Ormas Kapakat Dayak Kalteng Tolak Pemimpin Non-Dayak di Kalimantan Tengah - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

14 August 2024

Ormas Kapakat Dayak Kalteng Tolak Pemimpin Non-Dayak di Kalimantan Tengah

Koordinator aksi Kapakat Dayak Kalteng Bersatu, Panjung A. Silai (tengah). 
LIPUTANSBM.COM, PALANGKA RAYA – Sejumlah massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (Ormas) Kapakat Dayak Kalteng Bersatu menggelar aksi menolak kepala daerah yang bukan putra asli Dayak Kalteng. Aksi tersebut berlangsung dalam pertemuan yang digelar di salah satu kafe di Palangka Raya, Rabu (14/8/2024).

Koordinator aksi Kapakat Dayak Kalteng Bersatu, Panjung A. Silai, menyampaikan kepada wartawan bahwa selama ini masyarakat Dayak merasa hak-hak politik mereka belum terakomodasi secara maksimal, khususnya dalam konteks kontestasi Pemilu.

“Kami melihat bahwa hak-hak politik orang Dayak selama ini belum terakomodir dengan baik, terutama dalam pemilihan kepala daerah,” ujar Panjung.

Ia menegaskan, apabila Kalteng dipimpin oleh putra asli Dayak, pemimpin tersebut akan lebih memahami kebutuhan masyarakat Dayak.

“Pemimpin yang berasal dari Dayak asli tentu akan lebih memahami kondisi rakyat Kalimantan Tengah, adat istiadat, dan akan mampu menjalin komunikasi yang lebih baik dengan masyarakat,” tambahnya.

Panjung juga menyuarakan kekhawatiran bahwa jika Kalimantan Tengah tidak dipimpin oleh orang Dayak, hak-hak masyarakat Dayak bisa terancam.

“Kami khawatir, jika situasi ini terus berlanjut, masyarakat Dayak Kalteng akan semakin tersisih dan kehilangan hak-haknya,” tegas Panjung.

Sebelumnya, Kapakat Dayak Kalteng Bersatu telah menyampaikan penolakan terhadap kepala daerah non-Dayak kepada DPRD Kalteng.

Mereka mendesak partai politik untuk mengusung putra-putri Dayak sebagai calon gubernur, wakil gubernur, wali kota, wakil wali kota, bupati, dan wakil bupati di Kalimantan Tengah.

"Isi pernyataan sikap yang kami sampaikan ke DPRD Kalteng saat itu salah satunya adalah partai politik (parpol) itu harus mengusung putra putri Dayak di Kalimantan Tengah baik sebagai gubernur, wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota dan bupati wakil bupati," pungkasnya. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda