Palangka Raya Terpilih dalam Program Redistribusi Tanah Nasional, Pemkot Gelar Sidang GATRA - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

23 August 2024

Palangka Raya Terpilih dalam Program Redistribusi Tanah Nasional, Pemkot Gelar Sidang GATRA



LIPUTANSBM.COM, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Reforma Agraria yang digagas pemerintah pusat. Melalui sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GATRA) yang digelar di Aula Peteng Karuhei 1, Kantor Walikota Palangka Raya, Rabu (21/08/2024), Pemkot menetapkan objek dan subjek redistribusi tanah.

Dikutip dari @kominfoplk Pj Walikota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, dalam sambutannya mengatakan, bahwa Palangka Raya merupakan salah satu dari 104 kabupaten/kota yang terpilih dalam program redistribusi tanah dari 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. 

Program ini bertujuan memberikan kepemilikan lahan yang bersumber dari Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada masyarakat yang memenuhi syarat melalui pemberian sertifikat hak atas tanah.

"Pemerintah Kota Palangka Raya berperan penting dalam memastikan hak-hak masyarakat atas tanah dapat diwujudkan melalui program ini," ucapnya hera

Masih dari sumber yang sama, Ia menambahkan bahwa pemerintah kota akan menata dan menyeleksi objek serta subjek Reforma Agraria berdasarkan hasil inventarisasi dan identifikasi yang telah dilakukan.

Hera berharap, redistribusi tanah ini dapat dilanjutkan sesuai dengan tahapan dan aturan yang berlaku, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat Kota Palangka Raya.

Program Reforma Agraria ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan pemerataan ekonomi melalui alokasi dan konsolidasi kepemilikan, penguasaan, serta penggunaan lahan secara lebih adil.

Pewarta: Andy Ariyanto 


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda