Pemkot Palangka Raya Gelar Bimtek Pengendalian Kontrak Pekerjaan Konstruksi - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

09 August 2024

Pemkot Palangka Raya Gelar Bimtek Pengendalian Kontrak Pekerjaan Konstruksi

LIPUTANSBM.COM, PALANGKA RAYA -Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melalui Dinas Pengadaan Barang dan Jasa menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengendalian Kontrak Pekerjaan Konstruksi di Ballroom Hotel Luwansa, Kamis (08/08/2024). 

Acara ini dibuka oleh Staf Ahli Wali Kota Palangka Raya Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Alman Pakpahan, yang mewakili Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu. Kepala Dinas Pengadaan Barang dan Jasa, Mardian Ardi, turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Alman Pakpahan, Penjabat Wali Kota Palangka Raya menekankan pentingnya ketelitian pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam penyusunan kontrak. 

"Kontrak harus disusun dengan cermat karena merupakan perikatan yang mengatur hak dan kewajiban, mekanisme pekerjaan, jangka waktu, hingga penyelesaian sengketa dan addendum kontrak," ujar Alman.

Ia juga menyoroti peran strategis pekerjaan konstruksi yang menghasilkan produk akhir berupa bangunan atau bentuk fisik lainnya. PPK, kata Alman, wajib melakukan pengawasan untuk memastikan terpenuhinya persyaratan teknis dan administrasi kontrak. 

"Permasalahan kontrak sering terjadi akibat pelaksanaan yang tidak sesuai dengan kontrak maupun aturan yang berlaku," tambahnya.

Lebih lanjut, Alman mengungkapkan bahwa di Kota Palangka Raya sering ditemukan masalah berulang terkait kelebihan pembayaran volume pekerjaan konstruksi. 

"Ini menunjukkan bahwa PPK belum melaksanakan pengendalian kontrak dengan benar," ujarnya. 

Ia berharap melalui Bimtek ini, para peserta dapat lebih memahami dan menerapkan pengendalian kontrak secara efektif.

Sementara itu, Kepala Pengadaan Barang dan Jasa, Mardian Ardi, dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pengetahuan kepada PPK tentang tata cara penggunaan kontrak, mulai dari perumusan hingga evaluasi kinerja penyedia. 

"Peserta Bimtek berjumlah 72 orang dan berasal dari 33 OPD dan 1 SKPD Pejabat pengadaan serta kerja pemilihan di ruang lingkup pemerintah kota Palangka Raya,"pungkasnya.

Pewarta : Andy Ariyanto

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda