Ratusan Mahasiswa di Palangka Raya Desak DPRD Kalteng Sampaikan Aspirasi ke DPR RI - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

23 August 2024

Ratusan Mahasiswa di Palangka Raya Desak DPRD Kalteng Sampaikan Aspirasi ke DPR RI

Ratusan mahasiswa saat menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kalteng.
LIPUTANSBM.COM, PALANGKA RAYA — Ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan di Palangka Raya turun ke jalan untuk menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Jumat (23/8/2024) sore.

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap rencana DPR RI untuk mengesahkan RUU Pilkada, yang muncul menyusul Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah.

Situasi di depan kantor DPRD sempat memanas ketika para mahasiswa mencoba memasuki gedung. Aksi saling dorong antara pengunjuk rasa dan aparat kepolisian yang berjaga di lokasi tak terelakkan. Para demonstran dengan lantang menuntut kehadiran Ketua DPRD dan anggota dewan lainnya untuk menemui mereka.

Merespons tuntutan massa, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati, akhirnya keluar untuk berdialog dengan pengunjuk rasa. Ia menyampaikan bahwa Ketua DPRD sedang berada di Jakarta dan tidak dapat menemui mereka.

"Ketua DPRD sedang berada di Jakarta. Sampai besok pun kalian di sini, ketua masih belum datang," kata Kuwu di hadapan massa.

Meski demikian, Kuwu Senilawati berjanji untuk mendengarkan aspirasi mahasiswa dengan catatan agar aksi berlangsung tertib.

"Kalau kalian tenang, aspirasi kalian akan saya terima," tambahnya.

Dalam dialog tersebut, koordinator aksi, David Benediktus Situmorang, menyampaikan lima poin tuntutan yang ditujukan kepada DPRD Kalteng. Tuntutan tersebut diterima dan ditandatangani oleh Wakil Ketua Komisi I, Kuwu Senilawati.

"Kami mengultimatum DPRD Kalteng untuk memberikan tanggapan dalam waktu 1×24 jam," tegas David.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kuwu Senilawati menyatakan komitmennya untuk meneruskan aspirasi mahasiswa kepada DPR RI.

"Tuntutan ini kami terima untuk diteruskan ke DPR RI karena semua produk ini ada di tangan DPR RI. Kami akan sampaikan malam ini baik melalui email atau WhatsApp," ujarnya.

Berikut adalah poin tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi:

1. Mendesak DPR dan pemerintah untuk mematuhi putusan MK.

2. Mendesak KPU untuk segera membuat PKPU berdasarkan putusan MK.
3. Mendesak pemerintah dan DPR untuk menjaga marwah demokrasi dan konstitusi.
4. Menolak RUU Polri TNI.
5. Mendesak DPR RI untuk mengesahkan RUU masyarakat adat dan RUU perampasan aset serta membentuk undang-undang krisis iklim. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda