Resmi Dilantik, 30 Anggota Dewan Palangka Raya Periode 2024-2029 Siap Bertugas - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

14 August 2024

Resmi Dilantik, 30 Anggota Dewan Palangka Raya Periode 2024-2029 Siap Bertugas



LIPUTANSBM.COM, Palangka Raya - Sebanyak 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya terpilih periode 2024-2029 menjalani prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah janji jabatan di Aula Gedung DPRD Kota Palangka Raya, Rabu, 14/08/2024.

Adapun acara Ini dimulai tepat pukul 10.00 WIB, para Anggota Dewan terpilih mulai memasuki ruang sidang. Dengan mengenakan pakaian resmi, dimana pria mengenakan Setelan jas, dasi, hingga peci, sementara wanita mengenakan kebaya lengkap dengan selendangnya. 

Diman Agung Sulistyono selaku Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya yang bertindak sebagai Pemimpin jalannya sumpah, dengan didampingi oleh dua orang rohaniawan dalam menjalankan tugasnya.

"Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," ucap para anggota dewan dengan lantang, mengikuti Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya. Suara mereka bergema di ruangan yang dihadiri oleh Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, beserta unsur Forkopimda, para pejabat publik dan pimpinan partai.

Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Basirun B Sahepar menyampaikan kepada para anggota dewan yang dilantik, mengingatkan para anggota dewan untuk selalu mengedepankan kepentingan rakyat diatas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Sebanyak 30 anggota DPRD Palangka Raya Periode 2024-2029 diantaranya adalah:

  1. SRI ANI RINTUH, S.Pd dari PKB;
  2. JATI ASMORO dari GERINDRA;
  3. SIGIT WIDODO dari PDI-P;
  4. SUDARTO, S.E dari GOLKAR;
  5. H.M KHEMAL NASERY dari GOLKAR;
  6. RANA MUTHIA OKTARI, S.I.A dari NASDEM;
  7. SYAUFWAN HADI, S.Pi dari PAN;
  8. HATIR SATA TARIGAN, S.E., M.Th dari DEMOKRAT;
  9. YUDHI KARLIANTO MANAN, S.H dari PKB;
  10. PITRIA NOOR JAYA, S.Hut dari GERINDRA;
  11. BENNIE BRIAN TONNI EMBANG dari PDI-P;
  12. SUBANDI, S.Sos., M.A.P dari GOLKAR;
  13. ERLAN AUDRI, S.H dari NASDEM;
  14. DUDIE B. SIDAU, S.E dari HANURA;
  15. NOORKHALIS RIDHA, S.Sos dari PAN;
  16. ARTHUR APRIOSSI TUWAN dari DEMOKRAT;
  17. Ir. HAP BAPERDU, M.M dari PSI;
  18. SALUNDIK, S.H dari PERINDO;
  19. RUSDIANSYAH dari PKB;
  20. TANTAWI JAUHARI, S.E dari GERINDRA;
  21. NENIE ADRIATI LAMBUNG, S.H., M.A.P dari PDI-P;
  22. WAHID YUSUF, S.H dari GOLKAR;
  23. SUMADI dari GOLKAR;
  24. Dr. Ir. MUHAMMAD HASAN BUSYAIRI, M.A.P dari GOLKAR;
  25. Hj. MUKARRAMAH, S.Pd., M.A.P dari NASDEM;
  26. ARIF, S.Pi dari PAN;
  27. BASIRUN B. SAHEPAR, S.H dari DEMOKRAT;
  28. DEBORA HOLDAE VERONIKA LESA dari DEMOKRAT;
  29. DEDE ARDIANSYAH dari PSI;
  30. DEBY SETIAWAN, S.T dari PERINDO.

Dengan dilantiknya mereka menjadi anggota DPRD Kota Palangka Raya, selanjutnya mereka akan melakukan tugasnya sebagai wakil rakyat untuk, membantu Wali Kota dalam penyelenggaraan pemerintahan Kota, dan berperan serta dalam penyelenggaraan pembangunan dan peningkatan pelayanan masyarakat.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda