Bawaslu Palangka Raya Ajak Kepala Daerah, Camat, dan Lurah Berkomitmen Jaga Netralitas ASN di Pilkada 2024 - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

30 September 2024

Bawaslu Palangka Raya Ajak Kepala Daerah, Camat, dan Lurah Berkomitmen Jaga Netralitas ASN di Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati. 
LIPUTANSBM.COM, PALANGKA RAYA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Koordinasi, Ikrar, dan Penandatanganan Bersama dengan Kepala Daerah, Camat, dan Lurah se-Kota Palangka Raya, pada Senin (30/9/2024).

Kegiatan ini bertujuan membangun komitmen bersama untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran terkait kode etik, administrasi, pidana, atau netralitas ASN dalam proses Pilkada.

"Sampai sejauh ini Bawaslu Kota Palangka Raya belum menemukan adanya dugaan pelanggaran baik itu kode etik, administrasi, pidana maupun netralitas ASN," katanya.

Ia menambahkan, Bawaslu berupaya untuk seminimal mungkin mengurangi pelanggaran dalam Pilkada melalui langkah-langkah pencegahan, termasuk dengan kegiatan yang dilaksanakan hari ini.

"Kegiatan pada hari ini adalah upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran di Pilkada Palangka Raya," bebernya.

Endrawati menekankan pentingnya sosialisasi terkait aturan-aturan yang harus dipahami oleh para kepala daerah, camat, dan lurah. Hal ini, menurutnya, sangat penting agar para pemangku kebijakan memahami dan menaati aturan terkait netralitas ASN.

Hadir dalam acara tersebut Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, serta camat dan lurah se-Kota Palangka Raya.

Endrawati berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menjaga netralitas diri dan tidak terlibat dalam kampanye atau mendukung pasangan calon tertentu.

"Harapan kami dengan adanya kegiatan ini seluruh pemangku kepentingan yang ada di wilayah masing-masing itu bisa menjaga diri dan mengontrol dirinya untuk tidak terlibat secara aktif mengkampanyekan atau mendukung salah satu pasangan calon yang maju di Pilkada Palangka Raya," tegasnya.

Endrawati juga menegaskan bahwa jika ditemukan adanya pelanggaran terkait netralitas ASN, Bawaslu akan segera melakukan kajian dan menindaklanjutinya dengan merekomendasikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Jika ada dugaan pelanggaran, kami akan melakukan kajian dan rekomendasi ke BKN. Selanjutnya, BKN akan meneruskannya ke Pejabat Pembina Kepegawaian untuk diberikan sanksi, baik berat maupun sedang," ujarnya.

Selain itu, Bawaslu juga mendorong masyarakat untuk ikut aktif dalam mengawasi jalannya Pemilu. Dalam waktu dekat, Bawaslu akan mengadakan sosialisasi pengawasan partisipatif untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam pengawasan proses Pemilu.

“Kami akan segera mengadakan sosialisasi pengawasan partisipatif. Kami mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran,” katanya.

Endrawati juga menekankan bahwa identitas pelapor akan dirahasiakan demi keamanan dan kenyamanan.

"Jangan takut, jangan ragu bahwa pelaporan yang melaporkan dugaan pelanggaran itu identitasnya akan dirahasiakan," pungkasnya. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda