LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menghadiri Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2024/2025 DPRD Kota Palangka Raya, yang berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD pada Jumat (27/9/2024).
Rapat ini membahas laporan hasil pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya terkait nota keuangan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.
Usai rapat paripurna, Hera Nugrahayu menjelaskan bahwa hasil diskusi menghasilkan kesepakatan antara kedua lembaga.
"Meskipun nota kesepakatan telah ditandatangani, tahap selanjutnya adalah evaluasi ke provinsi. Hanya setelah itu, baru bisa dilaksanakan," ungkapnya.
Hera menekankan pentingnya percepatan proses evaluasi, mengingat tersisa tiga bulan lagi dalam tahun anggaran. Ia menyoroti bahwa kegiatan fisik dan strategis harus diselesaikan sebelum akhir tahun.
Dalam konteks alokasi anggaran, Hera menegaskan bahwa fokus utama dari perubahan APBD adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Kami akan terus memantau perkembangan, apakah ada tambahan pendapatan, yang nantinya akan dialokasikan untuk kebutuhan masyarakat," pungkasnya.
Pewarta : Antonius Sepriyono