Membangun Kota yang Bersih: Satpol PP Palangka Raya Tegakkan Aturan Jam Pembuangan Sampah - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

07 September 2024

Membangun Kota yang Bersih: Satpol PP Palangka Raya Tegakkan Aturan Jam Pembuangan Sampah



LIPUTANSBM.COM, Palangka Raya - Di tengah kemajuan Kota Palangka Raya, salah satu tantangan terbesar yang terus dihadapi adalah pengelolaan sampah. Di setiap sudut kota, dari pusat bisnis hingga perkampungan, sampah sering kali menjadi pemandangan yang tak terhindarkan. 

Untuk mengatasi hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan jam pembuangan sampah yang telah ditetapkan.

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, tidak hanya melihat sampah sebagai permasalahan kebersihan semata, tetapi juga sebagai tantangan serius bagi tata kelola kota. 

Berbicara pada Rabu, 4 September 2024, ia menyampaikan pentingnya disiplin dalam membuang sampah pada waktunya, yakni antara pukul 16.00 hingga 07.00 WIB. 

“Ini bukan sekadar aturan, melainkan bagian dari upaya kita bersama untuk memastikan lingkungan kota tetap tertata dengan baik. Jika masyarakat membuang sampah sembarangan di luar jam yang ditentukan, itu akan menimbulkan masalah bagi operasional petugas kebersihan,” ujar Berlianto. 

Aturan ini merujuk pada Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2017 dan diperkuat oleh Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 43 Tahun 2017. Keduanya mengatur pelaksanaan pengelolaan sampah secara lebih efektif. 

Dalam penegakannya, Satpol PP berencana memperketat pengawasan. Masyarakat yang kedapatan melanggar dapat dikenakan sanksi tegas.

Bagi sebagian warga, aturan jam pembuangan sampah mungkin terasa sepele. Namun bagi Berlianto dan timnya, ini adalah langkah kecil yang berdampak besar. Penumpukan sampah di luar jam yang ditetapkan bisa mengganggu jadwal petugas kebersihan, sehingga sampah berserakan lebih lama di jalan. 

Satpol PP, bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, juga gencar melakukan sosialisasi. Dari spanduk yang dipasang di persimpangan jalan hingga penyuluhan langsung ke warga, mereka berusaha memastikan seluruh lapisan masyarakat mengetahui dan memahami aturan ini.

“Yang terpenting adalah kesadaran bersama. Kebersihan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita semua,” tegas Berlianto.

Dengan kepedulian dari masyarakat, ia berharap, Palangka Raya dapat menjadi kota yang tidak hanya berkembang secara fisik, tetapi juga memiliki lingkungan yang bersih dan tertib. Sebuah mimpi sederhana, namun jika dijalankan dengan serius, dapat mengubah wajah kota ini di masa mendatang.

Pewarta: Andy Ariyanto 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda