Perkimtan Kalteng Gelar Rapat Sinkronisasi, Bahas Strategi Pengembangan Kawasan Permukiman - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

11 September 2024

Perkimtan Kalteng Gelar Rapat Sinkronisasi, Bahas Strategi Pengembangan Kawasan Permukiman

Plt. Kepala Dinas Perkimtan Provinsi Kalteng, Andi Arsyad saat menyampaikan sambutan di kegiatan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Bidang Kawasan Permukiman se-Kalteng Tahun 2024.
LIPUTANSBM.COM, PALANGKA RAYA - Dinas Kawasan Permukiman, Perumahan, dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengadakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Bidang Kawasan Permukiman se-Kalteng Tahun 2024.

Acara ini bertujuan untuk menyelaraskan program dan persepsi antara instansi terkait di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam upaya pengembangan kawasan permukiman.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Dinas Perkimtan Provinsi Kalteng, Andi Arsyad, menekankan pentingnya sinergi antara semua pihak terkait untuk mencapai keselarasan program yang mendukung pengembangan kawasan permukiman, terutama di wilayah Kalimantan Tengah.

"Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menciptakan keselarasan dalam pelaksanaan program dan kegiatan, khususnya yang terkait dengan kawasan permukiman di Kalteng," ujar Andi, Rabu (11/9/2024).

Rapat ini juga diharapkan menjadi forum strategis bagi semua stakeholder terkait di Kalteng untuk mendukung ketersediaan data yang akurat dalam bidang kawasan dan permukiman.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng, Sri Widanarni, yang mewakili Sekda Provinsi Kalteng dalam membuka kegiatan tersebut, menyatakan bahwa pengelolaan kawasan permukiman merupakan tugas penting yang membutuhkan peran serta dari semua pihak.

"Penyelenggaraan kawasan permukiman adalah urusan pembangunan yang terintegrasi dari pusat hingga daerah, sehingga kolaborasi antara semua pihak terkait sangat diperlukan," ujar Sri.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengelolaan kawasan permukiman telah menjadi prioritas utama, sehingga masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalteng.

Salah satu tantangan yang terus dihadapi adalah penanganan kawasan permukiman kumuh, yang memerlukan solusi dari berbagai pihak.

"Kolaborasi antara pemerintah pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota menjadi kunci dalam penyediaan kawasan permukiman yang ideal," tutupnya. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda