Program PTSL dan PRONA di Kelurahan Menteng : Upaya Memperkuat Legalitas Tanah di Era Digitalisasi - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

03 September 2024

Program PTSL dan PRONA di Kelurahan Menteng : Upaya Memperkuat Legalitas Tanah di Era Digitalisasi

LIPUTANSBM.COM, PALANGKA RAYA - Di bawah kepemimpinan Lurah Priyadi, Kelurahan Menteng terus melanjutkan Program Nasional Agraria (PRONA) dan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai upaya strategis untuk memperkuat kepemilikan lahan warga.

Didampingi oleh Kasi Pemerintahan Supianto, SH, Lurah Priyadi menegaskan bahwa PRONA pada tahun 2024 akan tetap berlanjut dengan menyasar sisa kuota dari program yang berlangsung pada tahun 2017 hingga 2019.

Dalam era digital dan informasi yang semakin maju, PTSL telah menjadi instrumen penting dalam menghindari sengketa tanah serta memperkokoh hak kepemilikan masyarakat. "Program ini sangat krusial untuk meminimalisir tumpang tindih lahan yang kerap terjadi," ujar Lurah Priyadi pada Senin (2/9/2024).

Seiring berjalannya waktu, PTSL menjadi lebih dari sekadar program sertifikasi tanah. Tahun ini, Kelurahan Menteng telah membuka pendaftaran baru untuk PTSL, yang telah resmi ditutup pada 27 Agustus 2024.

Transformasi wilayah kawasan hutan 2023 kelurahan menteng masuk zona putih sudah lepas dari kawasan hutan menjadi Area Penggunaan Lain (APL) menjadikan PTSL sebagai sarana vital untuk mengubah status tanah warga dari SPPT menjadi Sertifikat Hak Milik.

Lurah Priyadi menegaskan bahwa PTSL adalah program strategis yang sejalan dengan visi K3 (Keselamatan, Ketertiban, dan Kepastian Hukum).

"Kami berharap seluruh lahan di wilayah ini bisa tersertifikasi dengan baik. Namun, bagi masyarakat yang belum terjangkau oleh program nasional PTSL, mereka tetap bisa mengurus sertifikasi tanah secara mandiri," jelasnya.

Priyadi juga menekankan pentingnya inisiatif individu dalam memperkuat hak kepemilikan lahan.

Dengan keberlanjutan PRONA dan PTSL, Kelurahan Menteng tak hanya berfokus pada penguatan kepemilikan lahan, tetapi juga mengantisipasi potensi konflik tanah di masa depan.

Langkah ini juga merupakan upaya menciptakan wilayah yang lebih tertib, di mana setiap jengkal tanah memiliki kepastian hukum yang kuat. Program ini dirancang untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.

Dalam konteks perubahan zaman yang cepat, Kelurahan Menteng berkomitmen untuk terus mendukung warganya melalui berbagai program strategis, memastikan bahwa setiap hak atas tanah di wilayah ini dilindungi dan diakui secara hukum.

Pewarta : Andy Ariyanto

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda