Anggota Fraksi DPRD Kalteng 2024-2029 Resmi Diumumkan - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

31 October 2024

Anggota Fraksi DPRD Kalteng 2024-2029 Resmi Diumumkan

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Keanggotaan fraksi-fraksi pendukung di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) masa jabatan 2024-2029 secara resmi diumumkan dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Kamis (31/10).

Sekretaris DPRD Kalteng, Pajarudinnor, menyampaikan bahwa sebanyak tujuh fraksi telah terbentuk dan menegaskan komposisi keanggotaan masing-masing fraksi sebagai berikut:

Fraksi PDI Perjuangan: Ketua Fraksi Arton S Dohong, Sekretaris Fraksi Ampera A.Y Mebas, Bendahara Fraksi Yeni Maria Marselina Kahta, dan anggota lainnya meliputi Lohing Simon, Ferry Khaidir, Maryani Sabran, Bambang Irawan, serta Yetro Midel Yoseph.

Fraksi Golkar: Ketua Fraksi Sudarsono, Wakil Ketua Fraksi M Rusdi Gozali, Sekretaris Fraksi Siti Nafsiah, dengan anggota Riska Agustin, Purdiono, Rahadian Fani, Okki Maulan, serta Sengkon dari Partai Perindo yang bergabung di fraksi Golkar.

Fraksi Gerindra: Ketua Fraksi Wengga Febri Dwi Tananda, Wakil Ketua Fraksi Sirajul Rahman dari PKS, Sekretaris H Helmi, dengan anggota lainnya yaitu Sugiyarto, Muhammad Ansyari, dan Sutik.

Fraksi Demokrat: Penasehat Fraksi Jimmy Carter, Ketua Fraksi Junaidi, Wakil Ketua Fraksi Muhajirin, Sekretaris Fraksi Hero Harapanno Mandouw, Wakil Sekretaris Fraksi Heri Santoso, dan Bendahara Fraksi Kasri Yani.

Fraksi NasDem: Ketua Fraksi Faridawaty Darland Atjeh, Wakil Ketua Fraksi Asdy Narang, Sekretaris Fraksi Bryan Iskandar, dengan anggota Toga Hamonangan Nadeak dan Raudah.

Fraksi PKB: Ketua Fraksi Habib Sayid Abdul Rasyid, Wakil Ketua Fraksi Sayyid Muhammad Zein, Sekretaris Fraksi Habib Sayid Abdurrahman, dan anggota Pipit Setyo Rini.

Fraksi PAN: Ketua Fraksi Tomy Irawan Diran, Sekretaris Fraksi Agie, serta anggota Armada dan Abdul Hafid.

Ketua Sementara DPRD Kalteng, Arton S Dohong, menjelaskan bahwa kebebasan bagi anggota yang berasal dari partai lain untuk bergabung dengan fraksi berbeda adalah sesuai dengan keputusan masing-masing partai.

"Mereka bebas menentukan pilihan, yang penting fraksi minimal terdiri dari 4 hingga 5 anggota," ujarnya.

Lebih lanjut, Arton menyampaikan bahwa rapat paripurna kali ini hanya merupakan tahap pengumuman keanggotaan fraksi, dan akan diadakan rapat paripurna penetapan secara resmi pada waktu mendatang. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda