Disdukcapil Kota Palangka Raya Tandatangani PKS Pemanfaatan NIK dan Data Kependudukan dengan Tiga Perangkat Daerah - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

16 October 2024

Disdukcapil Kota Palangka Raya Tandatangani PKS Pemanfaatan NIK dan Data Kependudukan dengan Tiga Perangkat Daerah

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data kependudukan.

PKS ini dilakukan dengan tiga perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, yaitu Badan Perencanaan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya. Acara tersebut berlangsung pada Rabu (16/10/2024) di Ruang Rapat Disdukcapil Kota Palangka Raya.

Penandatanganan PKS ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama pemanfaatan NIK dan data kependudukan dalam mendukung pelayanan dan tugas ketiga perangkat daerah tersebut.

Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar, dalam sambutannya menjelaskan bahwa perjanjian ini merupakan langkah penting guna memberikan akses kepada data kependudukan yang diperlukan oleh perangkat daerah, khususnya dalam proses verifikasi dan validasi data.

"PKS ini adalah salah satu syarat utama dalam pemberian hak akses terhadap data kependudukan. Dengan adanya akses ini, ketiga perangkat daerah dapat memanfaatkan data kependudukan secara lebih efisien untuk keperluan perencanaan, pembangunan, serta pemantauan kinerja yang lebih akurat dan terukur," ujar Sabirin.

Sabirin menambahkan, ada beberapa tahapan yang masih harus dilalui sebelum hak akses data tersebut bisa sepenuhnya diberikan, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Permendagri Nomor 17 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 102 Tahun 2019.

Tahapan tersebut meliputi penyusunan petunjuk teknis, penandatanganan surat pernyataan tanggung jawab mutlak, serta surat pernyataan menjaga kerahasiaan data.

"Kami berharap kerjasama ini bisa memberikan manfaat yang optimal bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Palangka Raya. Dukungan dari ketiga perangkat daerah sangat kami harapkan agar proses pemanfaatan data kependudukan ini bisa berjalan dengan lancar dan efektif," lanjutnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bappedalitbang Kota Palangka Raya, mewakili perangkat daerah lainnya, menyampaikan apresiasi kepada Disdukcapil atas kerja sama yang dinilai sangat penting ini.

Menurutnya, pemanfaatan data kependudukan akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas perencanaan dan pelayanan di setiap sektor yang mereka kelola.

"Kami sangat berterima kasih kepada Disdukcapil atas inisiatif kerja sama ini. Pemanfaatan data kependudukan ini tentu akan memudahkan kami dalam menjalankan tugas-tugas perencanaan dan pengembangan yang lebih baik ke depannya," ucapnya. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda