Hera Nugrahayu: Jabatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Adalah Amanah untuk Kemajuan Kota - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

18 October 2024

Hera Nugrahayu: Jabatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Adalah Amanah untuk Kemajuan Kota

Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, saat menyampaikan sambutan di acara pelantikan Ketua DPRD Kota Palangka Raya periode 2024-2029.
LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA  – Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menghadiri acara pelantikan Ketua DPRD Kota Palangka Raya periode 2024-2029 yang berlangsung pada Jumat (18/10).

Dalam kesempatan tersebut, Hera menyampaikan ucapan selamat kepada Subandi dari Partai Golkar yang resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Palangka Raya, serta kepada Nenie Adriati Lambung dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang diangkat sebagai Wakil Ketua DPRD.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Palangka Raya, saya ucapkan selamat kepada saudara Subandi yang dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Palangka Raya dan saudari Nenie Adriati Lambung yang diangkat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya,” ujar Hera dalam sambutannya.

Hera menegaskan bahwa posisi Ketua dan Wakil Ketua DPRD bukan sekadar jabatan formal, melainkan sebuah amanah yang harus dijalankan dengan baik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya.

Ia berharap agar para pimpinan DPRD yang baru dapat bekerja sama dengan semua elemen politik dan masyarakat, tidak memperuncing perbedaan, melainkan mencari kesamaan demi tercapainya harmoni.

“Semoga pimpinan DPRD yang baru dapat melaksanakan tugas dengan melibatkan semua pihak, baik dari unsur politik maupun masyarakat, untuk mewujudkan kerja sama yang harmonis. Bukan dengan memperbesar perbedaan, tetapi dengan menemukan kesamaan yang bisa menjadi dasar sinergi,” kata Hera.

Ia juga menekankan pentingnya DPRD sebagai simbol dari cita-cita bangsa Indonesia yang ideal, yang harus terus terbuka terhadap perubahan zaman serta aspirasi masyarakat.

Menurutnya, DPRD saat ini berada dalam sorotan publik, terutama di tengah pesatnya perkembangan media sosial, sehingga harus mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan zaman.

“Kita semua menyadari bahwa dinamika politik terus berkembang, dan generasi baru terus tumbuh. DPRD sekarang adalah DPRD di era yang serba cepat, era sosial media. Karena itu, DPRD harus bisa mengadopsi aspirasi masyarakat sebagai konstituen dan merespons perubahan zaman dengan baik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hera menegaskan bahwa DPRD Kota Palangka Raya memiliki peran penting dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah, terutama dalam pelaksanaan program-program pembangunan.

Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan pentingnya peran DPRD dalam pemerintahan daerah otonom.

“Dengan peran DPRD yang optimal, kita berharap para wakil rakyat dapat benar-benar merepresentasikan aspirasi masyarakat dan mewujudkan Kota Palangka Raya yang aman, sejahtera, dan berkembang,” tuturnya.

Di akhir sambutannya, Hera mengajak seluruh masyarakat dan para pemangku kepentingan di Kota Palangka Raya untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Hal ini penting agar proses pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat dapat berjalan lancar dan kondusif.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat dan stakeholder di Kota Palangka Raya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban, demi kelancaran pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat,” pungkasnya. (red) 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda