Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Sukamara yang mencapai 1,98 persen dengan IHK 107,19, sementara yang terendah tercatat di Kabupaten Kapuas, yaitu sebesar 1,24 persen dengan IHK 105,84.
Kepala BPS Kalimantan Tengah, Agnes Widiastuti, dalam konferensi pers Berita Resmi Statistik yang digelar Selasa (1/10/2024), menjelaskan bahwa kenaikan inflasi ini dipicu oleh naiknya harga di sejumlah kelompok pengeluaran. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau tercatat mengalami kenaikan tertinggi, yaitu sebesar 2,31 persen.
"Beberapa kelompok pengeluaran lainnya yang turut berkontribusi terhadap inflasi adalah kelompok pakaian dan alas kaki yang naik 0,55 persen, perlengkapan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,88 persen, dan kesehatan yang naik sebesar 1,65 persen," ujar Agnes.
Selain itu, inflasi juga didorong oleh kenaikan harga di kelompok transportasi sebesar 0,54 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya yang naik 0,45 persen, serta kelompok pendidikan yang mencatatkan kenaikan sebesar 2,21 persen.
Kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran serta perawatan pribadi dan jasa lainnya masing-masing mengalami kenaikan sebesar 1,63 persen dan 4,12 persen.
Namun, terdapat dua kelompok pengeluaran yang justru mencatat penurunan indeks. Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga mengalami penurunan sebesar 0,52 persen, sementara kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan turun tipis sebesar 0,03 persen.
"Tingkat inflasi month-to-month (m-to-m) Provinsi Kalimantan Tengah pada September 2024 sebesar 0,07 persen dan tingkat inflasi year-to-date (y-to-d) September 2024 sebesar 0,05 persen," ungkapnya.
Penurunan di beberapa kelompok pengeluaran menunjukkan adanya dinamika harga yang variatif, meskipun secara keseluruhan inflasi tetap berada pada tingkat moderat. (red)