Masalah Sampah di Palangka Raya: Regulasi Tegas, Partisipasi Warga Masih Rendah - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

16/1224

16/1224

16 October 2024

Masalah Sampah di Palangka Raya: Regulasi Tegas, Partisipasi Warga Masih Rendah

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Kota Palangka Raya masih bergulat dengan permasalahan sampah. Meskipun pemerintah daerah telah mengeluarkan peraturan tegas tentang tata cara pembuangan sampah, perilaku warga yang kurang disiplin masih menjadi kendala utama dalam menjaga kebersihan kota.

Pagi itu, tanggal 16 Oktober 2024 pemandangan tidak mengenakkan terlihat di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Tingang. Masih ada Warga yang membuang sampah di luar jam operasional yang telah diatur oleh Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2017.

Padahal, aturan tersebut jelas menetapkan bahwa TPS hanya beroperasi dari pukul 16.00 WIB hingga 07.00 WIB keesokan harinya. Pelanggaran semacam ini, meski terkesan sederhana, membawa dampak signifikan pada kebersihan kota dan kualitas hidup masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya Alman Pakpahan, menekankan bahwa disiplin waktu dalam membuang sampah sangat penting.

"Ini bukan sekadar masalah jam operasional, tapi berkaitan dengan kesehatan dan kebersihan lingkungan. Jika terus dibiarkan, akan ada penumpukan sampah yang tak terkendali," tegasnya.

Sebagai upaya menegakkan aturan, pemerintah kota telah menetapkan sanksi tegas bagi para pelanggar. Berdasarkan Perda No. 1 Tahun 2017, mereka yang membuang sampah di luar waktu yang ditentukan dapat dikenai hukuman kurungan selama satu bulan atau denda maksimal Rp 1 juta.

Alman menggarisbawahi bahwa langkah ini bukanlah upaya untuk menakuti masyarakat, melainkan untuk menciptakan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan.

"Kami berharap warga bisa lebih memahami bahwa kebersihan kota adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan penuh dari masyarakat," tambah Alman.

Namun, meski penegakan hukum telah dilakukan, tantangan terbesar justru datang dari rendahnya kesadaran masyarakat. Sosialisasi terus digalakkan, tetapi hasilnya masih jauh dari harapan. Pemerintah menyadari bahwa solusi jangka panjang untuk masalah ini tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada perubahan perilaku kolektif masyarakat.

Selain penegakan aturan, pemerintah kota juga menyoroti pentingnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Alman menjelaskan bahwa salah satu masalah utama adalah tingginya volume sampah plastik yang dihasilkan oleh rumah tangga. Sampah plastik, yang sulit terurai secara alami, menjadi ancaman serius bagi lingkungan jika tidak ditangani dengan benar.

Untuk mengurangi beban di tempat pembuangan akhir (TPA), pemerintah mendorong warga untuk memisahkan sampah organik dan non-organik. Langkah ini diharapkan dapat mendukung program daur ulang yang tengah digalakkan serta mengurangi dampak pencemaran lingkungan dari sampah non-organik.

Meski demikian, pengelolaan sampah plastik di Palangka Raya masih menghadapi banyak kendala. Partisipasi warga dalam program pemilahan sampah masih rendah, sementara kesadaran akan pentingnya pengurangan sampah plastik dalam kehidupan sehari-hari belum menyentuh semua lapisan masyarakat.

Permasalahan sampah di Palangka Raya mencerminkan tantangan yang lebih luas dalam upaya menciptakan kota yang bersih dan sehat. Pemerintah telah menyediakan regulasi yang jelas serta sanksi yang tegas, namun tanpa partisipasi aktif dari masyarakat, semua upaya tersebut akan sia-sia.

Alman berharap masyarakat dapat lebih peduli dan disiplin dalam mematuhi aturan, bukan hanya demi menghindari sanksi, tetapi demi kebersihan dan kenyamanan lingkungan tempat mereka tinggal.

"Kota yang bersih adalah cerminan masyarakat yang peduli dan disiplin. Kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab kita semua, untuk hari ini dan masa depan," tegasnya.

Jika tingkat kesadaran warga tidak segera meningkat, cita-cita menjadikan Palangka Raya sebagai kota yang bersih dan asri akan sulit tercapai. Tantangan ini membutuhkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat agar masalah sampah tidak terus menjadi momok bagi kota yang sedang berkembang ini.

Pewarta : Andy Ariyanto

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda