Kepala DPMPTSP, Kota Palangka Raya, H. Akhmad Fordiansyah. (ist) |
LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya, H. Akhmad Fordiansyah, menyatakan bahwa keberadaan Mall Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang telah meningkatkan efisiensi dan kemudahan dalam pelayanan publik bagi masyarakat Kota Palangka Raya.
"Awalnya, MPP Huma Betang hanya menyediakan 13 jenis layanan, namun kini jumlahnya bertambah menjadi 19 layanan yang semuanya berbasis online," ujar Fordiansyah pada Selasa (29/10/2024).
Fordiansyah menjelaskan, ruang pelayanan di MPP Huma Betang telah didesain dengan kenyamanan yang optimal. Dengan ruangan yang sejuk dan tertata, pengunjung merasa lebih nyaman saat mengurus dokumen atau berbagai kebutuhan layanan publik lainnya.
Namun, ia mengakui bahwa MPP Huma Betang masih memiliki keterbatasan ruang. Hal ini perlu dipertimbangkan untuk mengakomodasi kebutuhan layanan publik yang ingin bergabung.
"Banyak instansi lain yang ingin bergabung, seperti Pengadilan Agama, tapi keterbatasan ruang menjadi tantangan. Beberapa layanan bahkan harus berbagi jadwal, seperti BPOM yang hanya bisa beroperasi dua kali seminggu," jelasnya.
Fordiansyah juga menyoroti layanan pengurusan STNK yang menjadi salah satu favorit di MPP Huma Betang. Pengunjung hanya perlu membawa KTP dan STNK asli tanpa perlu fotokopi. Proses pengurusan STNK ini pun tergolong cepat, hanya memakan waktu sekitar 5-10 menit, sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lama.
"Cukup membawa KTP dan STNK asli, tanpa perlu fotokopi. Prosesnya hanya 5-10 menit selesai. Berbeda dengan di Samsat yang memiliki beberapa loket, di sini prosesnya lebih cepat karena jumlah loket lebih sedikit," jelasnya.
Secara keseluruhan, Fordiansyah menambahkan bahwa masyarakat merespons positif inovasi layanan berbasis digital di MPP Huma Betang. Menurutnya, digitalisasi dalam pelayanan publik menjadi upaya penting pemerintah untuk mempercepat akses layanan bagi masyarakat.
Pewarta : Antonius Sepriyono