Palangka Raya Resmikan Kantor Kedamangan Bukit Batu, Penguatan Peran Adat di Tengah Arus Modernisasi - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

02 October 2024

Palangka Raya Resmikan Kantor Kedamangan Bukit Batu, Penguatan Peran Adat di Tengah Arus Modernisasi

LIPUTANSBM.COM, PALANGKA RAYA – Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, meresmikan Kantor Kedamangan Kecamatan Bukit Batu, Rabu (2/10/2024).

Peresmian yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita ini turut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kecamatan Bukit Batu serta unsur Dewan Adat Dayak Kota Palangka Raya.

Keberadaan kantor kedamangan ini diharapkan menjadi titik sentral dalam menjaga keberlangsungan nilai-nilai adat dan budaya Dayak di tengah arus modernisasi yang semakin deras.

Dalam sambutannya, Hera mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas berdirinya kantor tersebut. Ia berharap, dengan adanya fasilitas ini, pelayanan adat bagi masyarakat Dayak di Kecamatan Bukit Batu dapat berjalan lebih optimal.

"Kantor Kedamangan ini tidak hanya sekadar fasilitas administratif, tetapi juga sebagai pusat pelestarian adat dan budaya Dayak yang harus terus dijaga dan dikembangkan," ujar Hera.

Lebih jauh, Hera menekankan bahwa kantor tersebut menjadi simbol penguatan lembaga adat di Kota Palangka Raya. Kehadirannya dinilai penting dalam menjaga keharmonisan sosial dan identitas budaya di tengah tantangan modernisasi.

"Ini merupakan langkah konkret Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mendukung keberlanjutan peran lembaga adat di tengah perkembangan zaman," tambahnya.

Tak hanya sebagai pusat administratif, Kantor Kedamangan Bukit Batu diharapkan dapat menjadi tempat bagi warga untuk mempererat hubungan antar sesama, sekaligus menjadi wahana penyelesaian permasalahan yang berkaitan dengan adat istiadat.

Hera menekankan bahwa keberadaan lembaga adat tetap esensial dalam menjaga keharmonisan sosial di tengah perubahan yang dinamis.

Pemerintah Kota, lanjut Hera, akan terus berupaya menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi lembaga-lembaga adat agar dapat terus berperan aktif dalam masyarakat. Ia menilai, penguatan peran lembaga adat bukan hanya menjaga kelestarian budaya, tetapi juga mempertahankan jati diri masyarakat di tengah globalisasi.

Peresmian Kantor Kedamangan Bukit Batu ini menegaskan komitmen pemerintah untuk melestarikan adat dan tradisi Dayak.

"Semoga kantor ini bisa menjadi rumah bagi masyarakat adat, serta menjadi benteng terakhir dalam menjaga warisan leluhur di Kota Palangka Raya," tandasnya.

Dengan berdirinya Kantor Kedamangan, masyarakat adat di Kecamatan Bukit Batu kini memiliki tempat yang representatif untuk berkumpul, berkoordinasi, dan menyelesaikan masalah-masalah adat, sekaligus mengembangkan tradisi dan budaya Dayak yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Pewarta : Andy Ariyanto

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda