Pemkot Palangka Raya Bahas APBD 2025 dan Raperda Pertanian Berkelanjutan - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

25 October 2024

Pemkot Palangka Raya Bahas APBD 2025 dan Raperda Pertanian Berkelanjutan

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA - Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menghadiri Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya pada Jumat (25/10/2024).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, dan membahas dua agenda utama.

Agenda pertama adalah penyampaian Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2025 oleh Wali Kota.

Selain itu, juga disampaikan pidato pengantar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kota Palangka Raya.

“Kita kini memasuki masa pembahasan APBD 2025, sesuai dengan siklus anggaran. Penyelesaian ini paling lambat harus tercapai pada November mendatang,” ujar Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, usai menghadiri rapat.

Hera menuturkan bahwa proses pengajuan APBD 2025 akan melalui tahapan yang cukup panjang, termasuk verifikasi dari pemerintah pusat.

"Setelah diverifikasi oleh pusat, baru kita bisa melaksanakan persiapan untuk 2025. Pengajuan nota keuangan saat ini sangat strategis, terutama karena kita memasuki era kepemimpinan Prabowo-Gibran, di mana visi dan misi mereka harus diimplementasikan dalam RAPBD tahun 2025," jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota siap melakukan penyesuaian jika ada perubahan terkait visi dan misi kepemimpinan di tingkat nasional.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memperkuat pembangunan daerah, khususnya dalam aspek keuangan dan keberlanjutan lahan pertanian pangan. 

Pewarta : Antonius Sepriyono

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda