LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), melaksanakan inisiatif penanaman pohon di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kilometer 14 Jalan Tjilik Riwut, Jumat (25/10/2024).
Langkah ini adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam merestorasi ekosistem dan mengurangi dampak negatif dari tumpukan sampah yang terus bertambah di TPA tersebut.
Alman Pakpahan, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya yang hadir mewakili Pj Wali Kota Palangka Raya, menuturkan bahwa penanaman pohon di kawasan TPA memiliki banyak manfaat strategis.
“Penghijauan ini penting untuk membantu mengatasi bau tak sedap yang dihasilkan dari dekomposisi sampah. Pohon memiliki kemampuan menyerap karbon monoksida dan polutan lainnya, yang sangat penting bagi kualitas lingkungan di sini,” ujarnya.
Upaya penghijauan di kawasan TPA Kilometer 14 ini tidak hanya untuk memperbaiki kondisi lingkungan, tetapi juga diharapkan dapat menjadi ruang hijau yang sehat dan nyaman bagi warga sekitar.
Pemerintah Kota Palangka Raya bahkan mempertimbangkan potensi area ini sebagai tempat wisata baru berbasis ekowisata, dengan konsep pemulihan lahan bekas TPA.
Dalam kegiatan ini, berbagai jenis pohon yang ditanam telah dipilih dengan memperhatikan fungsi dan manfaatnya, di antaranya untuk merestorasi ekosistem, mengurangi bau sampah, mereduksi polusi, konservasi air, dan menciptakan daerah hijau yang asri.
Menurut DLH Kota Palangka Raya, penghijauan di area TPA ini membawa sejumlah dampak positif terhadap lingkungan dan masyarakat. Berikut adalah beberapa manfaat utama yang dijelaskan oleh Alman Pakpahan:
1. Restorasi Ekosistem: Keberadaan pohon di area TPA dapat membantu mengembalikan keseimbangan lingkungan, menjadi habitat bagi satwa lokal, serta memperbaiki kualitas tanah yang terdampak oleh aktivitas pembuangan sampah.
2. Mengurangi Bau Sampah: Pepohonan yang ditanam mampu menyerap bau busuk dari dekomposisi sampah, mengurangi dampak bau yang kerap dirasakan oleh warga sekitar.
3. Mereduksi Polusi Udara: Pohon memiliki peran sebagai penyaring udara alami dengan menyerap karbon monoksida dan gas berbahaya lainnya, yang dapat meningkatkan kualitas udara di sekitar area TPA.
4. Konservasi Air: Sistem akar pohon yang kuat berfungsi menyimpan cadangan air tanah serta mencegah erosi yang dapat mengganggu struktur tanah di sekitar TPA.
5. Menciptakan Ruang Hijau yang Asri: Kawasan yang sebelumnya dipenuhi tumpukan sampah kini disulap menjadi ruang hijau yang lebih nyaman dan ramah lingkungan.
6. Potensi Lokasi Wisata Baru: Dengan konsep ekowisata, area TPA ini diharapkan dapat menjadi daya tarik wisata baru bagi masyarakat dan mendukung pemahaman akan pentingnya pelestarian lingkungan.
Melalui program penanaman pohon ini, Pemerintah Kota Palangka Raya berusaha mendukung cita-cita kota yang lebih hijau dan sehat. Selain itu, program ini diharapkan mampu memberi manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan warga Palangka Raya.
"Ini adalah langkah kecil dengan dampak besar yang diharapkan mampu berkontribusi positif dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup di kota ini," kata Alman.
Pewarta : Andy Ariyanto