Pemprov Kalteng Kukuhkan Forum Koordinasi Pengelolaan DAS Periode 2024-2029 - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

15 October 2024

Pemprov Kalteng Kukuhkan Forum Koordinasi Pengelolaan DAS Periode 2024-2029

Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining saat menyampaikan laporan di Rapat Pengembangan Kelembagaan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) serta pengukuhan Forum Koordinasi Pengelolaan DAS Kalteng periode 2024-2029.
LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Kehutanan (Dishut) menggelar Rapat Pengembangan Kelembagaan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) serta pengukuhan Forum Koordinasi Pengelolaan DAS Kalteng periode 2024-2029.

Acara tersebut dilangsungkan di Best Western Batang Garing Hotel pada Selasa (15/10), dihadiri oleh sekitar 90 peserta dari berbagai kalangan.

Plt. Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, Katma F. Dirun, dalam sambutannya menekankan pentingnya pengelolaan DAS yang dilakukan secara holistik, lintas sektor, dan lintas wilayah. Menurutnya, DAS merupakan satu kesatuan ekosistem yang harus dikelola dari hulu hingga hilir dengan melibatkan berbagai pihak.

“Pengelolaan DAS harus dilaksanakan secara terpadu dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, akademisi, dunia usaha, hingga masyarakat. Tidak ada satu lembaga pun yang memiliki otoritas penuh untuk mengelola DAS dari hulu hingga hilir. Karena itu, peran Forum Koordinasi Pengelolaan DAS sangat penting dan harus dioptimalkan,” kata Katma.

Dengan ditetapkannya pengurus baru Forum DAS Kalteng untuk periode 2024-2029 berdasarkan Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/358/2024, Katma berharap forum ini dapat meningkatkan kinerja kelembagaan dalam pengelolaan DAS. Fokusnya tidak hanya pada aspek fisik, tetapi juga pada hasil nyata di lapangan yang memberi manfaat bagi masyarakat.

“Pelibatan masyarakat sangat diperlukan dalam pengelolaan DAS. Salah satu fungsi Forum DAS adalah menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, memberikan masukan, serta mendorong peran pengawasan masyarakat dalam menjaga kelestarian DAS,” tambahnya.

Katma juga menekankan bahwa pengelolaan DAS mulai tahun depan akan didukung oleh anggaran Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi (DBHDR), sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55 Tahun 2024. Oleh karena itu, ia meminta agar Forum DAS segera menyusun rencana kerja untuk lima tahun ke depan.

“Saya berharap seluruh peserta dapat meningkatkan koordinasi dan partisipasi dalam pengelolaan DAS, bekerja sama secara proaktif dan konstruktif untuk mencapai tujuan bersama, yaitu pengelolaan DAS yang berkelanjutan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, menyampaikan bahwa Dinas Kehutanan berperan sebagai salah satu pembina Forum DAS. Menurutnya, pengelolaan DAS melibatkan banyak pemangku kepentingan, sehingga kerja sama lintas sektor menjadi kunci utama.

"Karena memang pengelolaan DAS  mencangkup multi stakeholder, makanya melibatkan pemerintah, swasta, masyarakat, universitas untuk bergabung di forum DAS. Termasuk juga ada kawan-kawan Pers yang bisa memberikan kontribusi terkait bagaimana pengelolaan DAS yang berkelanjutan," ujar Agustan.

Dengan adanya pengurus baru Forum DAS ini, diharapkan pengelolaan DAS di Kalimantan Tengah dapat terus berjalan secara optimal dan berkelanjutan, serta memberikan dampak positif bagi ekosistem dan masyarakat di wilayah tersebut. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda