Kepala DLH Kalteng, Joni Harta, mengungkapkan bahwa tujuan dari workshop ini adalah untuk membekali peserta terkait langkah-langkah yang harus dilakukan setelah dana GCF resmi disalurkan.
"Tujuan dari workshop ini adalah untuk melatih peserta agar mengetahui apa yang harus mereka kerjakan setelah dana ini meluncur," ujar Joni.
Dana tersebut, jelas Joni, akan difokuskan kepada masyarakat yang tinggal di sekitar maupun di dalam kawasan hutan.
"Seluruh provinsi Kalimantan Tengah akan kita sampaikan dana ini melalui mekanisme tertentu khususnya masyarakat disekitar hutan dan di dalam hutan yang berdampingan dengan perhutanan sosial dan itu nanti akan disalurkan oleh Dinas Kehutanan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Joni menegaskan bahwa kesiapan sumber daya manusia (SDM) menjadi kunci utama sebelum program berjalan.
"Jika SDM kami sudah siap, kami akan segera menyusun rencana kerja," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi ajang berbagi informasi dengan para peserta yang hadir.
Menurutnya, pemerintah pusat sudah mulai menyalurkan dana sejak tahun lalu, dengan tujuan agar manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat.
"Dana ini mulai disalurkan tahun lalu oleh pemerintah pusat untuk Kalimantan Tengah. Kami harap pelaksanaannya sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," kata Agustan.
Dengan adanya dana GCF ini, pemerintah berharap agar upaya pelestarian hutan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. (red)