Pemprov Kalteng Sosialisasikan Disiplin dan Cuti PNS serta Luncurkan SIMPEGNAS - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

14 October 2024

Pemprov Kalteng Sosialisasikan Disiplin dan Cuti PNS serta Luncurkan SIMPEGNAS

Peluncuran Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (SIMPEGNAS) di lingkungan Pemprov Kalteng. Kegiatan berlangsung di Aula BKD Kalteng. 
LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Perka BKN Nomor 24 Tahun 2017 terkait Tata Cara Pemberian Cuti PNS. 

Acara ini juga dirangkaikan dengan peluncuran Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (SIMPEGNAS) di lingkungan Pemprov Kalteng. Kegiatan berlangsung di Aula BKD Kalteng, Senin (14/10/2024).

Kepala BKD Kalteng, Lisda Arriyana, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait disiplin kerja dan tata cara pemberian cuti, serta memperkenalkan penerapan SIMPEGNAS di lingkungan Pemprov Kalteng.

"Dengan sosialisasi ini, diharapkan seluruh ASN dapat memahami regulasi terkait disiplin dan cuti PNS, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dengan lebih baik," ujar Lisda.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Regional VIII BKN, Sony Sultana, yang hadir secara virtual, menyampaikan apresiasinya atas langkah Pemprov Kalteng dalam mengadakan sosialisasi ini.

Menurutnya, kegiatan tersebut menunjukkan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan BKN untuk memastikan bahwa seluruh ASN memahami aturan dan perkembangan terkini terkait kepegawaian.

“BKN sangat mendukung kegiatan ini. Kami berharap seluruh ASN dapat terus mengikuti perkembangan zaman, terutama dalam hal transformasi digital di bidang kepegawaian,” jelas Sony.

Sony juga menekankan pentingnya ASN untuk selalu beradaptasi dengan perubahan, terutama dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan guna mendukung transformasi digital.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kalteng, Katma F. Dirun, dalam sambutannya menegaskan pentingnya disiplin ASN dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, peran ASN sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik sangat vital dan harus didukung oleh pemahaman terhadap aturan yang kuat, salah satunya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.

“Hubungan antara disiplin, kinerja, dan pelayanan publik sangat erat. Nilai disiplin kerja akan tercermin dalam perilaku ASN, yang pada akhirnya berdampak pada kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan,” ujar Katma.

Katma juga mengingatkan pentingnya netralitas ASN dalam proses Pilkada Serentak 2024. Ia menegaskan bahwa ASN harus bersikap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

“Dalam Pilkada Serentak ini, netralitas ASN menjadi sangat penting. ASN tidak boleh terlibat aktif dalam kegiatan politik praktis, apalagi dengan alasan loyalitas atau demi ambisi politik tertentu,” tegas Katma.

Setelah sesi sosialisasi, acara dilanjutkan dengan peluncuran resmi Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (SIMPEGNAS) di lingkungan Pemprov Kalteng, sebagai bagian dari upaya modernisasi dan digitalisasi sistem kepegawaian di wilayah tersebut. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda