LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Pejabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, memaparkan sejumlah pencapaian Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya dalam meningkatkan akses layanan informasi dan dokumentasi kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Hera dalam kegiatan bertajuk Keterbukaan Informasi Publik yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah di Command Center Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jumat (13/9/2024).
Dalam pemaparannya, Hera menjelaskan berbagai upaya yang telah dilakukan Pemkot Palangka Raya guna memastikan aksesibilitas dan transparansi informasi publik.
Salah satu langkah utama adalah melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Palangka Raya. PPID berperan penting dalam menyediakan informasi yang cepat dan transparan bagi masyarakat.
“Kami terus berupaya agar masyarakat dapat mengakses informasi dengan mudah, cepat, dan akurat. Pemanfaatan teknologi informasi serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi fokus kami untuk mewujudkan pelayanan yang lebih efektif dan efisien,” kata Hera.
Hera menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik adalah salah satu pilar utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Lebih lanjut, Hera menyampaikan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan fondasi penting dalam menjaga integritas pemerintah dan meningkatkan partisipasi publik.
Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah menyambut baik dan memberikan apresiasi atas komitmen Pemkot Palangka Raya dalam mengedepankan keterbukaan informasi kepada masyarakat setempat
Pewarta : Antonius Sepriyono