LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA - Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu hadir dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 di Aula Kanderang Tingang, Diskominfo Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (31/10/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penilaian akhir terhadap badan publik yang mencapai kategori tertinggi dalam keterbukaan informasi publik.
Dalam kesempatan tersebut, Hera Nugrahayu memaparkan kondisi keterbukaan informasi di Kota Palangka Raya, serta berbagai upaya dan komitmen pemerintah daerah dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip keterbukaan informasi.
Partisipasi aktif Palangka Raya dalam uji publik ini, menurutnya, merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memenuhi standar keterbukaan yang diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
"Upaya ini penting untuk memastikan masyarakat dapat mengakses informasi secara optimal," ujar Hera.
Acara ini dihadiri oleh Tim Penilai dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Diskominfo Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya, serta jajaran terkait.
Pewarta : Antonius Sepriyono