Satpol PP Palangka Raya Gelar Forum Peningkatan Kapasitas SDM untuk Optimalkan Pemungutan PAD - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

24 October 2024

Satpol PP Palangka Raya Gelar Forum Peningkatan Kapasitas SDM untuk Optimalkan Pemungutan PAD

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Dalam upaya memperkuat penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya mengadakan kegiatan bertajuk “Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Satpol PP Bersama Forum Kemitraan Stakeholder dalam Penguatan Tugas dan Fungsi Tim Efektif Kawal Peraturan Daerah Secara Responsif, Kolaboratif, Preventif, dan Edukatif (TEKaD KERen) Kota Palangka Raya Tahun 2024”.

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, dalam laporannya menegaskan pentingnya acara ini dalam mendukung tugas Satpol PP sebagai garda terdepan penegakan Perda.

“Kami berharap forum ini dapat menjadi wadah diskusi yang menghasilkan solusi terbaik, khususnya dalam optimalisasi pemungutan PAD dari sektor pajak dan retribusi daerah,” ujar Berlianto.

Dalam acara yang berlangsung di Aula Hotel Aurilla, Palangka Raya, pada Rabu, 24 Oktober 2024, Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, turut memberikan pernyataan kepada media.

Ia menekankan pentingnya kerjasama lintas instansi untuk memaksimalkan penerimaan pajak dan retribusi daerah.

“Kami mengajak semua pemangku kepentingan untuk bersatu dan menyamakan langkah dalam hal pemungutan PAD. Selama ini masih ada masyarakat yang belum sepenuhnya menyadari pentingnya membayar pajak untuk pembangunan kota,” kata Hera.

Menurut Hera, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar-instansi dalam melaksanakan pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta mengedukasi masyarakat tentang kewajiban mereka sebagai warga negara yang berkontribusi dalam pembangunan daerah.

“Dengan adanya kerjasama yang erat, kami berharap proses pemungutan pajak dan retribusi dapat berjalan lebih efektif,” tambahnya.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. Melalui forum kemitraan ini, pemerintah daerah berharap agar proses penegakan Perda, khususnya terkait pemungutan pajak dan retribusi daerah, bisa dilakukan secara lebih efektif dan efisien.

Pajak Daerah sendiri merupakan kontribusi wajib yang harus dibayarkan oleh orang pribadi atau badan kepada daerah, yang bersifat memaksa berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, retribusi daerah adalah pungutan yang dikenakan atas jasa atau pemberian izin tertentu yang disediakan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan pribadi atau badan usaha.

Dengan demikian, kolaborasi antara Satpol PP dan para pemangku kepentingan diharapkan dapat mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik, terutama dalam hal optimalisasi pemungutan PAD yang akan berdampak pada peningkatan kualitas pembangunan kota Palangka Raya.

Pewarta : Andy Ariyanto

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda