Sebanyak 30 Anggota GERKATIN Ikuti Bimtek Yang Diselenggarakan DPMPTSP Palangka Raya - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

16/1224

16/1224

02 October 2024

Sebanyak 30 Anggota GERKATIN Ikuti Bimtek Yang Diselenggarakan DPMPTSP Palangka Raya



LIPUTANSBM.COM, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis pada para pelaku UMKM, juga sosialisasikan Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko tahun 2024. Selasa, 01/10/2024.

atan dilaksanakan di Hotel Luwansa jalan G.Obos kota Palangka Raya. Dibuka oleh Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palangka Raya Luis Eveli, hadir pula Kepala Dinas PMPTSP kota Palangka Raya, H. Achmad Fordiansyah.

Dalam bimtek dan sosialisasi Implementasi Perizinan tersebut, DPMPTSP menggandeng anggota Asosiasi Gerakan Untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (GERKATIN) Kalimantan Tengah, dengan jumlah peserta yang mengikuti Bimtek sebanyak 30 orang.

Dalam sambutan PJ Walikota Palangka Raya yang dibacakan oleh Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palangka Raya Luis Eveli menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Pemerintah kota berharap dengan adanya bimtek yang diselenggarakan oleh DPMPTSP Kota Palangka Raya, dapat memberikan pencerahan bagi semua peserta.

“ Harapannya adalah perkembangan investasi di Palangka Raya dapat semakin meningkat secara berkelanjutan dari tahun ke tahun. Karena peningkatan investasi sangat dipengaruhi oleh besarnya minat para pengusaha lokal maupun pengusaha dari luar Palangka Raya untuk berusaha, oleh karenanya bimtek ini menjadi sebuah kegiatan yang sangat penting untuk mewujudkan kota Palangka Raya yang ramah untuk berinvestasi,” tutur Luis.

Sementara itu, Kepala Dinas PMPTSP kota Palangka Raya, H. Achmad Fordiansyah menyampaikan, kegiatan pada siang hari ini bertujuan untuk menyampaikan ketentuan terkait perizinan berusaha yang terdapat dalam Perizinan Berusaha Berbasis Resiko atau Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

Perizinan Berusaha Berbasis Risiko/ OSS- RBA sendiri merupakan perizinan yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai, dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.

“ Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan DPMPTSP Kota Palangka Raya dengan harapan agar dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha dan pelaku UMKM mengenai kebijakan pelaksanaan penanaman modal, khususnya dalam implementasi aplikasi OSS- RBA, serta meningkatkan minat penanam modal untuk berinvestasi di kota Palangka Raya,” tutur Achmad Fordiansyah.

Pada kesempatan yang sama, Ketua GERKATIN Kalteng Yosna Rismayani yang pada kesempatan tersebut dibantu dan didampingi oleh penerjemah/juru bahasa isyarat, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah Kota Palangka Raya yang telah memberikan akses kemudahan dan informasi kepada anggota GERKATIN yang memiliki usaha seperti merajut, usaha pembuatan keripik singkong, menjahit dan lainnya untuk dapat berkembang.

“ Saya juga berpesan kepada teman teman anggota GERKATIN agar bersungguh- sungguh mengikuti kegiatan serta menyimak betul betul materi yang akan diberikan oleh pihak Dinas PTSP Kota Palangka Raya. Tanyakan dengan sejelas-jelasnya apabila teman teman masih merasa belum jelas dan butuh informasi,” pungkas Yosna. 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda