Sosialisasi Aplikasi SIMBIDA: Langkah Pemko Palangka Raya Tingkatkan PAD dan Efisiensi Pelaku Usaha Kuliner - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

12 October 2024

Sosialisasi Aplikasi SIMBIDA: Langkah Pemko Palangka Raya Tingkatkan PAD dan Efisiensi Pelaku Usaha Kuliner

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Disdagkoperin), meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Retribusi Perdagangan (SIMBIDA) untuk mempermudah pembayaran retribusi di sektor perdagangan. 

Aplikasi ini khususnya difokuskan untuk memfasilitasi pembayaran retribusi tenda kuliner di Taman Kuliner Tunggal Sangomang yang terletak di ujung Jalan Yos Sudarso.

Dalam kegiatan sosialisasi yang digelar baru-baru ini, Kepala Bidang Perdagangan Disdagkoperin Kota Palangka Raya, Fajar Bhakti, menjelaskan bahwa SIMBIDA dirancang untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengakses informasi dan melakukan pembayaran retribusi. 

“Dengan aplikasi ini, para pelaku usaha dapat dengan mudah mendapatkan informasi dan melakukan pembayaran retribusi secara cepat dan efisien,” kata Fajar, Sabtu (12/10).

Peluncuran aplikasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Palangka Raya untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi perdagangan. 

Fajar menegaskan bahwa aplikasi SIMBIDA diharapkan mampu meningkatkan tingkat kepatuhan para pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban retribusi, sekaligus mempermudah proses pembayaran.

Sistem pembayaran yang transparan menjadi salah satu keunggulan utama SIMBIDA. Dengan memanfaatkan teknologi digital, proses yang dulunya memakan waktu kini bisa dilakukan dalam hitungan menit, tanpa harus melalui prosedur administrasi yang rumit. 

"Kami berharap dengan adanya aplikasi SIMBIDA, proses pembayaran retribusi akan menjadi lebih transparan dan dapat mendukung perkembangan sektor perdagangan di Kota Palangka Raya,” lanjut Fajar.

Selain itu, pelaku usaha kuliner di Taman Kuliner Tunggal Sangomang memberikan tanggapan positif terhadap keberadaan aplikasi tersebut. Mereka mengapresiasi kemudahan yang diberikan, terutama dalam mempercepat proses pembayaran retribusi yang dapat diakses kapan saja. 

Salah satu pelaku usaha yang hadir dalam sosialisasi menyebut bahwa aplikasi ini membantu memberikan kenyamanan lebih dalam bertransaksi, sekaligus mengurangi potensi kesalahan administrasi.

“Kami berharap ke depan, dengan semakin optimalnya sistem ini, upaya peningkatan PAD di sektor perdagangan dapat tercapai,” katanya. 

Ia juga menegaskan bahwa Disdagkoperin Kota Palangka Raya akan terus berinovasi dan memberikan dukungan kepada pelaku usaha demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal.

Aplikasi SIMBIDA diharapkan menjadi solusi efektif dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi retribusi di sektor perdagangan Kota Palangka Raya, serta menjadi model bagi kota-kota lain dalam memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan PAD. 

Pewarta : Andy Ariyanto

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda