LIPUTANSBM.COM, Palangka Raya — Pemerintah Kota Palangka Raya terus berupaya mengintegrasikan teknologi dalam layanan publik melalui aplikasi berbasis elektronik bernama MPP Digital. Diciptakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bekerja sama dengan berbagai kementerian lain, MPP Digital menawarkan kemudahan akses layanan publik dalam satu platform terpadu. Dalam uji coba awal, MPP Digital memfokuskan pada layanan administrasi kependudukan dan perizinan tenaga kesehatan, termasuk penerbitan Surat Izin Praktik (SIP).
Aplikasi ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik dengan menyediakan fitur-fitur utama seperti pengajuan permohonan layanan, pelacakan layanan secara real-time, riwayat layanan, pengaduan, profil pengguna, notifikasi, hingga helpdesk. Melalui skema single sign-on, masyarakat cukup memiliki satu akun untuk mengakses seluruh layanan di MPP Digital.
Namun, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Kota Palangka Raya, Akhmad Fordiansyah, mengungkapkan bahwa saat ini baru Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya yang memakai aplikasi Digital. Di Palangka Raya, MPP Digital dapat diakses melalui aplikasi SIMYANDU, sebuah platform khusus yang dikembangkan untuk kebutuhan masyarakat setempat.
"Kami mendukung penggunaan MPP Digital, namun sementara ini kami masih sebatas pengguna karena aplikasi ini milik Kementerian PANRB," ujar Akhmad kepada awak media Liputan SBM di kantornya di Jalan Yos Sudarso, Rabu (10/10/2024). Akhmad menyatakan bahwa transformasi digital di Palangka Raya belum sepenuhnya mulus, terutama karena tantangan dalam mengedukasi masyarakat mengenai penggunaan teknologi digital.
“Kendala yang dihadapi sekarang adalah minimnya pemahaman sebagian masyarakat terhadap digitalisasi. Kami terus berupaya memberikan sosialisasi dan edukasi agar masyarakat lebih familiar dengan penggunaan aplikasi ini,” tambahnya.
MPP Digital diharapkan mampu memangkas waktu pengajuan izin yang sering kali menjadi keluhan masyarakat. Dengan pelacakan status pengajuan secara real-time, aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk mengetahui perkembangan layanan secara transparan, tanpa perlu datang langsung ke kantor pemerintah.
Melalui terobosan ini, pemerintah berharap mampu meningkatkan transparansi dan kualitas layanan publik, sekaligus merespon tantangan zaman yang menuntut pelayanan lebih cepat, praktis, dan mudah diakses. Integrasi MPP Digital menjadi langkah awal menuju pelayanan yang lebih modern di Palangka Raya, seiring dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.
Pewarta: Andy Ariyanto