Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya, Gloriana Aden. |
Ia menyoroti tren kebakaran di area permukiman yang kerap melibatkan bangunan kosong, bahkan ketika ditinggalkan hanya untuk waktu singkat.
"Di Kota Palangka Raya, marak kebakaran di pemukiman, terutama yang melibatkan rumah kosong atau bangunan yang sedang ditinggalkan. Meninggalkan rumah sebentar saja bisa meningkatkan risiko kebakaran," ujar Gloriana Aden dalam pernyataannya pada Rabu (9/10/2024).
Kebakaran di bangunan kosong menjadi masalah serius di wilayah Palangka Raya, di mana sering kali kondisi rumah atau ruko yang tidak dihuni dalam waktu lama menarik perhatian pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kondisi ini meningkatkan risiko kebakaran akibat tindakan sabotase, penggunaan listrik yang tidak terkontrol, atau kelalaian lainnya.
Dalam upaya menekan angka kebakaran, Gloriana mengimbau warga yang memiliki properti kosong untuk lebih menjaga dan mengawasi bangunan tersebut. Tidak hanya rumah, bangunan seperti kos-kosan, barak, atau ruko yang ditinggalkan pun rentan terhadap bahaya kebakaran.
"Kami mengimbau warga yang memiliki properti kosong, seperti rumah, kos-kosan, barak, atau ruko yang tidak ditempati setiap saat, agar selalu menjaga dan mengawasi properti tersebut. Tempat-tempat yang dibiarkan kosong sering kali menjadi target orang-orang yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.
Ia menyarankan agar properti-properti ini lebih baik dihuni atau setidaknya dijaga dengan ketat. Pengawasan yang dilakukan secara rutin dapat mengurangi potensi terjadinya kebakaran yang disebabkan oleh kelalaian atau tindakan kriminal.
Gloriana juga mengingatkan masyarakat untuk tidak meninggalkan rumah pada malam hari kecuali jika ada keperluan mendesak, mengingat malam hari sering menjadi waktu yang rawan terjadinya kebakaran pada bangunan yang kosong.
Lebih lanjut, Kepala DPKP tersebut juga menegaskan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam upaya pencegahan kebakaran. Salah satu cara yang dinilai efektif adalah dengan memperkuat Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di setiap wilayah. Pengawasan secara rutin oleh warga melalui Siskamling akan membantu memantau kondisi bangunan kosong di lingkungan mereka.
"Peran serta masyarakat sangat penting, termasuk dengan mengaktifkan kembali Siskamling. Jika Siskamling di lingkungan dijalankan dengan baik, maka pemantauan terhadap rumah kosong akan lebih optimal, dan risiko terjadinya kebakaran atau kejadian lain dapat ditekan," ujar Gloriana.
Ia pun menyampaikan bahwa arahan tersebut selaras dengan instruksi Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, yang menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan.
Surat edaran terkait pencegahan kebakaran juga telah disampaikan kepada masyarakat sebagai pedoman dalam meningkatkan kewaspadaan dan menghindari potensi insiden kebakaran.
Dengan pendekatan kolaboratif ini, DPKP Palangka Raya berharap risiko kebakaran dapat diminimalkan, dan warga dapat merasa lebih aman, terutama bagi mereka yang memiliki bangunan kosong atau yang kerap meninggalkan rumah dalam waktu lama.
Pewarta : Andy Ariyanto