Pelantikan ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Palangka Raya Nomor 870/417/BKPSDM.PK2PA.03/XI/2024 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya.
Dalam sambutannya, Hera Nugrahayu menyampaikan harapan agar Arbert Tombak dapat menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab.
Ia mengingatkan bahwa tugas utama Penjabat Sekda adalah mendukung Pj Wali Kota dalam menyusun kebijakan, mengoordinasikan perangkat daerah, dan memastikan pelaksanaan program prioritas pembangunan di Kota Palangka Raya.
"Dengan dilantiknya Pj Sekda Kota Palangka Raya, kami berharap dapat memperkuat sinergi untuk menyelesaikan berbagai tugas yang menanti di periode transisi ini," ujar Hera.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Palangka Raya, Kepala BKD Provinsi Kalimantan Tengah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya, serta undangan lainnya.
Pewarta : Antonius Sepriyono