LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 pada Selasa (26/11).
Dalam agenda tersebut, empat pimpinan DPRD Kalteng periode 2024-2029 resmi mengucapkan sumpah dan janji jabatan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng.
Pengucapan sumpah dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.4-4793 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 19 November 2024.
SK tersebut meresmikan pengangkatan Arton S. Dohong sebagai Ketua DPRD, didampingi Riska Agustin sebagai Wakil Ketua I, Muhammad Ansyari sebagai Wakil Ketua II, dan H. Jimmy Carter sebagai Wakil Ketua III.
Ketua DPRD Kalteng yang baru, Arton S. Dohong, dalam sambutannya menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan tanggung jawab penuh.
Ia menyoroti pentingnya kolaborasi antara semua pihak demi mewujudkan Kalimantan Tengah yang maju dan sejahtera.
“Kami akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat serta memastikan jalannya pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat adalah kunci utama menghadapi tantangan di masa depan,” ujar Arton.
Ia juga meminta dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keharmonisan, terutama dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi provinsi ini.
Pelantikan ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, tokoh masyarakat, serta perwakilan instansi pemerintahan. Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan oleh para pimpinan DPRD.
Pelantikan ini menjadi langkah awal babak baru kepemimpinan legislatif di Kalteng. Harapannya, para pimpinan DPRD dapat membawa perubahan positif dan mendorong pembangunan yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat di Bumi Tambun Bungai. (red)