LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Tengah (Kalteng), Rizky Ramadhana Badjuri, menegaskan dukungan penuh terhadap percepatan pelaksanaan reforma agraria di provinsi ini.
Hal itu disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Reforma Agraria 2024 yang digelar Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalteng di Aquarius Boutique Hotel, Palangka Raya, Rabu (20/11/2024).
Rapat koordinasi ini bertujuan merumuskan solusi atas berbagai tantangan pelaksanaan reforma agraria, sekaligus mempercepat program tanah objek reforma agraria (TORA) di Kalteng.
Rapat dibuka oleh Plh Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ahmad Husain, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Rizky menyatakan, percepatan reforma agraria sejalan dengan arahan Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran. Ia juga menyoroti pentingnya penyelesaian Hak Guna Usaha (HGU), yang sering menjadi kendala dalam pemanfaatan lahan perkebunan di daerah tersebut.
“Kami mendukung penuh upaya BPN untuk mempercepat reforma agraria. Langkah ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi petani dan pelaku usaha perkebunan, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan tanah di Kalteng,” kata Rizky.
Rapat ini juga menjadi forum strategis untuk mengidentifikasi persoalan di lapangan serta menyusun langkah-langkah yang lebih efisien dan berkelanjutan.
Selain itu, percepatan reforma agraria diharapkan dapat meningkatkan daya saing sektor perkebunan di Kalteng.
Penyelesaian masalah HGU, menurut Rizky, akan memberikan kepastian hukum yang tidak hanya mendorong produktivitas, tetapi juga menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di sektor perkebunan.
“Kami optimistis, jika reforma agraria berjalan sesuai target, dampaknya akan signifikan bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Tengah,” imbuhnya. (red)