Diskominfo Palangka Raya dan Polda Kalteng Gelar Sosialisasi Bahaya Judi Online bagi Remaja - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

11 November 2024

Diskominfo Palangka Raya dan Polda Kalteng Gelar Sosialisasi Bahaya Judi Online bagi Remaja

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya bekerja sama dengan Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengadakan sosialisasi mengenai pengaruh media sosial terhadap kecenderungan remaja terlibat judi online (Judol) di SMA Negeri 1 Palangka Raya, Senin (11/11/2024).

Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya, Saipullah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa maraknya judi online kini menjadi tantangan serius bagi masyarakat, seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi dan penetrasi internet.

Ia menyoroti bahwa praktik ini sering kali dimulai dari kegiatan bermain game yang tampaknya tidak berbahaya, namun lambat laun mengarah pada transaksi digital, seperti penukaran poin atau pembelian mata uang dalam permainan.

"Fenomena Judol di kalangan anak-anak mengindikasikan bahwa tantangan ini bukan sekadar soal akses teknologi, tetapi juga soal ketahanan keluarga dan perlindungan terhadap generasi muda," kata Saipullah.

Ia menjelaskan bahwa anak-anak yang terpapar judi online sejak dini memiliki risiko kecanduan yang tinggi, yang dapat berdampak pada kesehatan mental mereka, serta memicu masalah akademis dan sosial di lingkungan sekolah dan keluarga.

“Dampak buruk Judol merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat dan keluarga. Kondisi ini juga akan membayangi masa depan anak-anak kita. Karena itu, dalam upaya memberantas Judol, semua pihak harus terlibat aktif dan bekerja sama,” tambahnya.

Saipullah berharap, sosialisasi ini menjadi langkah awal menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi remaja di Kota Palangka Raya, serta memperkuat kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan pemerintah dalam mencegah perilaku Judol di kalangan generasi muda.

Kegiatan sosialisasi ini turut menghadirkan narasumber dari Humas Polda Kalteng, Cak Sam, serta Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfo Kota Palangka Raya, Hendra Surya, yang menyampaikan paparan dan memberikan edukasi kepada para siswa terkait bahaya judi online.

Pewarta : Antonius Sepriyono

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda