LIPUTANSBM.COM, Palangka Raya - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya melalui Bidang Konservasi Taman Hutan Raya (TAHURA) dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) melaksanakan penebangan pohon mati di bahu Jalan Lele. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan hasil pantauan langsung Regu Pemeliharaan Pohon di kawasan tersebut pada Senin, 18/11/2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan, menyampaikan apresiasinya terhadap peran aktif masyarakat dalam melaporkan gangguan lingkungan. “Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya kami menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan perkotaan,” ujarnya kepada awak media Rabu (13/11). (Dikutip dari media Liputan SBM)
Menurut Alman, laporan masyarakat menjadi salah satu elemen vital dalam sistem pengelolaan lingkungan kota. Laporan tersebut memungkinkan pihaknya bergerak cepat untuk menangani potensi bahaya seperti pohon mati yang dapat tumbang sewaktu-waktu dan membahayakan pengguna jalan.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dengan segera. Hal ini bukan hanya tentang merespons laporan, tetapi juga menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga Palangka Raya,” tambahnya.
Proses penebangan pohon mati ini berlangsung aman dan efisien. Regu Pemeliharaan Pohon DLH Kota Palangka Raya menggunakan alat dan prosedur yang sesuai dengan standar keselamatan kerja. Masyarakat setempat juga menyambut baik aksi cepat dari DLH, mengingat kondisi pohon mati tersebut telah lama menjadi kekhawatiran mereka.
Sebagai informasi, DLH Kota Palangka Raya terus meningkatkan pengawasan terhadap kawasan hijau dan berupaya menjalin komunikasi yang intens dengan masyarakat untuk memantau kondisi lingkungan kota. Layanan aduan lingkungan juga diperkuat dengan teknologi digital untuk mempermudah pelaporan dari warga.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen DLH Kota Palangka Raya dalam mewujudkan kota yang lebih ramah lingkungan, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya.
Pewarta: Andy Ariyanto