DPRD Kalteng Dukung Usulan Penanganan Blank Spot Internet ke Pemerintah Pusat - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

18 November 2024

DPRD Kalteng Dukung Usulan Penanganan Blank Spot Internet ke Pemerintah Pusat

Anggota DPRD Kalteng, Sudarsono. (ist) 
LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap usulan penanganan blank spot internet yang disampaikan Anggota DPR RI Dapil Kalteng, Andina Narang, kepada pemerintah pusat.

Anggota DPRD Kalteng, Sudarsono, menegaskan bahwa akses internet menjadi kebutuhan mendesak di era digital saat ini.

Menurutnya, kesetaraan pembangunan infrastruktur digital di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kalimantan Tengah, adalah hal yang harus menjadi perhatian serius.

"Kami mendukung sepenuhnya. Sebagai bagian dari wilayah Republik Indonesia, Kalteng sudah selayaknya mendapatkan perhatian yang sama dari pemerintah pusat," kata Sudarsono, Senin (18/11).

Ia menjelaskan, keberadaan blank spot internet di sejumlah wilayah Kalteng telah menjadi penghambat utama bagi kemajuan berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi.

"Blank spot internet ini sangat merugikan masyarakat, terutama mereka yang tinggal di daerah terpencil. Mereka kesulitan mengakses informasi, layanan publik, bahkan peluang ekonomi," ujarnya.

DPRD Kalteng menyatakan komitmennya untuk berkolaborasi dengan pemerintah pusat guna mempercepat pembangunan infrastruktur internet di wilayah tersebut. 

Sudarsono berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah ini.

"Kami akan terus mengawal dan mendorong agar usulan ini segera ditindaklanjuti. Infrastruktur internet yang merata sangat penting untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.

Ia menambahkan, perhatian serius dari pemerintah pusat terhadap isu ini akan menjadi kunci bagi pengurangan kesenjangan digital di Indonesia. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda