Ketua Sementara DPRD Kalteng, Arton S Dohong. (ist) |
LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA - Program makan siang gratis yang diinisiasi pemerintah pusat mendapat perhatian dari DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng).
Ketua Sementara DPRD Kalteng, Arton S Dohong, menyatakan harapannya agar program ini dapat berjalan dengan baik dan bebas dari korupsi.
“Ini memang program baru, tentu ada kendala, tetapi semoga hanya kendala teknis. Yang penting jangan sampai ada korupsi,” kata Arton saat ditemui di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Senin (11/11/2024).
Arton, yang juga menjabat Ketua DPD PDI-P Kalteng, menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat mengenai teknis pelaksanaan program ini.
“Kita belum tahu bagaimana sistem dan mekanisme penyelenggaraannya,” ujarnya.
Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 yang meliputi Kabupaten Gunung Mas, Katingan, dan Kota Palangka Raya ini juga menambahkan bahwa pendanaan program akan menggunakan sistem sharing antara APBN dan APBD.
“Pendanaan akan berasal dari pusat serta APBD provinsi, kabupaten, dan kota. Namun, untuk porsi pembagiannya, kami belum bisa sampaikan karena masih menunggu dokumen RAPBD,” tutupnya. (red)