Hari Pemungutan Suara 2024, Walikaota Palangka Raya Tetapkan Libur Nasional - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

26 November 2024

Hari Pemungutan Suara 2024, Walikaota Palangka Raya Tetapkan Libur Nasional



LIPUTANSBM.COM, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya secara resmi menetapkan Rabu, 27 November 2024, sebagai hari libur nasional. Penetapan ini dituangkan dalam Surat Edaran Walikota Palangka Raya Nomor 883/208/BKPSDM.PK2PA 02/X1/2024 yang dikeluarkan pada 2 November 2024. Keputusan ini mengikuti Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2024 dan Surat Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 800/527/IV.1/BKD Tahun 2024. Selasa, 26/11/2024.


Libur nasional ini bertujuan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Pemilu serentak ini menjadi momen penting bagi warga Palangka Raya untuk berpartisipasi dalam menentukan pemimpin daerah.


Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, dalam surat edarannya menekankan agar kepala perangkat daerah melakukan pengaturan dan pemantauan terhadap pelaksanaan libur nasional ini. Arahan tersebut bertujuan memastikan hari libur berjalan tertib, disiplin, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


“Kepala perangkat daerah diminta mengambil langkah-langkah strategis guna memastikan kedisiplinan tetap terjaga. Meski libur, pelayanan kepada masyarakat tetap harus menjadi prioritas,” tegas Hera Nugrahayu.


Bagi unit kerja yang memberikan layanan publik langsung, seperti rumah sakit, puskesmas, pemadam kebakaran, layanan keamanan, dan perhubungan, surat edaran ini menginstruksikan agar pimpinan unit mengatur penugasan pegawai. Dengan demikian, masyarakat tetap mendapatkan pelayanan seperti biasa meskipun hari libur.


Unit pelayanan publik diminta beroperasi normal agar tidak terjadi gangguan dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama dalam sektor kesehatan, keamanan, dan transportasi.


Pemerintah Kota Palangka Raya juga menghimbau semua pihak untuk mendukung penyelenggaraan pemilu serentak ini agar berjalan aman, damai, dan tertib. Kesuksesan pelaksanaan pemilu dianggap penting tidak hanya untuk menentukan pemimpin daerah, tetapi juga mencerminkan kedewasaan demokrasi di Indonesia.


Surat edaran ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mendukung partisipasi masyarakat serta menjamin stabilitas pelayanan publik. Diharapkan, dengan adanya libur nasional, masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan, sekaligus menjaga jalannya pemilu serentak dengan lancar dan sukses.


Pewarta: Andy Ariyanto

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda