KPU Palangka Raya Pastikan Logistik Pilkada Tiba di TPS H-1 Pemungutan Suara - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

24 November 2024

KPU Palangka Raya Pastikan Logistik Pilkada Tiba di TPS H-1 Pemungutan Suara

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya memastikan distribusi logistik Pilkada 2024 akan dilakukan tepat sehari sebelum hari pemungutan suara, yakni pada 26 November 2024. Logistik tersebut akan langsung dikirim ke 415 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah kota.

"Distribusi akan dilaksanakan pada H-1 pencoblosan, yaitu 26 November 2024. Ini sudah kami jadwalkan untuk memastikan semua logistik tiba tepat waktu di TPS masing-masing," kata Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro, Minggu (24/11/2024).

Dalam proses distribusi, KPU akan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan kelancaran dan keamanan.

Logistik akan dikawal ketat oleh aparat kepolisian dan TNI, serta diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa dan kelurahan.

Menurut Joko, pola distribusi logistik kali ini berbeda dari sebelumnya. Logistik tidak lagi singgah di kantor kecamatan, melainkan langsung didistribusikan ke TPS di kelurahan masing-masing.

"Langsung ke TPS untuk efisiensi dan mengurangi potensi kendala di lapangan," ujarnya.

Persiapan Melalui Rapat Koordinasi

Sebelum distribusi dimulai, KPU Palangka Raya akan menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama pemangku kepentingan terkait untuk mematangkan persiapan.

Rakor ini diharapkan dapat memastikan seluruh kebutuhan logistik, mulai dari surat suara hingga perlengkapan pendukung lainnya, dapat terpenuhi tanpa hambatan.

"Kami akan mengadakan rakor dalam waktu dekat untuk membahas teknis pengelolaan dan distribusi logistik. Kami mohon doa agar seluruh proses berjalan lancar," tutur Joko.

Dengan pengawalan ketat dan koordinasi yang baik, KPU optimistis distribusi logistik Pilkada 2024 akan berjalan sesuai rencana.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kebutuhan TPS terpenuhi tepat waktu, sehingga pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November mendatang dapat berlangsung tanpa hambatan. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda