Anggota DPRD Kalteng, Maryani Sabran. (ist) |
LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Maryani Sabran, mendesak aparat kepolisian untuk bertindak tegas atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami seorang ibu muda berinisial AR (23) di Palangka Raya. Maryani berharap pelaku segera diproses hukum dan dijatuhi sanksi setimpal.
“Harus ditindak tegas, diproses hukum, dan segera ditangkap,” ujar Maryani kepada wartawan di Palangka Raya, Selasa (12/11/2024).
AR telah melaporkan kekerasan yang dialaminya ke Polresta Palangka Raya pada 18 Oktober 2024.
Maryani Sabran menyatakan komitmennya untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan bahkan siap mendampingi korban jika diperlukan.
“Saya siap mendampingi korban, jika dibutuhkan,” tegas Maryani.
Maryani juga menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. Ia berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran agar kekerasan serupa tidak terulang. (red)