LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota Palangka Raya berhasil meraih Anugerah Pasar Tertib Ukur (PTU) dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri, kepada Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, dalam acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen 2024 yang berlangsung di Ballroom Hotel Fugo, Banjarmasin, Senin (18/11).
Hera Nugrahayu menyampaikan rasa syukur atas penghargaan ini, yang menurutnya merupakan hasil kerja keras dan dedikasi dari Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari upaya konsisten pemerintah dalam memastikan pelayanan kemetrologian, khususnya terkait tera dan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya.
“Penghargaan ini adalah wujud komitmen kami untuk melindungi hak-hak konsumen, sekaligus mendorong kepercayaan dalam transaksi perdagangan dan industri di Palangka Raya,” ujar Hera.
Anugerah PTU diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil menjaga standar alat ukur di pasar.
Upaya ini dianggap penting dalam memberikan kepastian bagi konsumen dan pelaku usaha, sekaligus mendukung terciptanya pasar yang adil dan transparan.
Acara penghargaan turut dihadiri oleh kepala daerah dari berbagai wilayah penerima penghargaan, Kepala DPKUKMP Palangka Raya, Plt. Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palangka Raya, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dengan penghargaan ini, Palangka Raya diharapkan semakin memperkuat perannya dalam memberikan layanan yang berkualitas di sektor perdagangan, sekaligus menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk meningkatkan perlindungan konsumen.
Pewarta : Antonius Sepriyono