Pemerintah Kota Palangka Raya Gelar Operasi Pasar Elpiji 3 Kg, Tanggapi Keluhan Masyarakat - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

17 September 2024

Pemerintah Kota Palangka Raya Gelar Operasi Pasar Elpiji 3 Kg, Tanggapi Keluhan Masyarakat

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (DPKUKMP) mengambil langkah cepat dalam merespons keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas elpiji 3 kilogram. Pada Selasa (17/9/2024), operasi pasar digelar di Jalan G Obos dengan tujuan mengatasi sulitnya akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok tersebut.

Operasi pasar ini menyediakan 200 tabung elpiji dengan harga subsidi Rp22 ribu per tabung. Kepala Bidang Perdagangan DPKUKMP Kota Palangka Raya, Fajar Bhakti, menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk tanggap darurat atas keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kilogram dalam beberapa hari terakhir.

“Operasi ini diadakan sebagai respons cepat atas keluhan masyarakat terkait ketersediaan gas elpiji 3 kilogram. Kami bersama PT Pertamina Patra Niaga Palangka Raya berupaya memastikan stok aman dan terkendali,” ujar Fajar. Ia menambahkan bahwa kerja sama dengan PT Pertamina telah memungkinkan distribusi gas elpiji di wilayah Palangka Raya tetap berjalan lancar.

Monitoring Distribusi dengan Aplikasi NIK

Sebagai langkah preventif untuk mengatasi praktik penimbunan dan pembelian berlebihan, DPKUKMP menerapkan penggunaan aplikasi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk memonitor pembelian gas elpiji. Dengan aplikasi ini, setiap pembelian gas akan tercatat, sehingga masyarakat yang telah melebihi kuota maksimal bisa terpantau.

“Dengan aplikasi ini, masyarakat yang sudah membeli gas di atas kuota maksimal akan terdeteksi, sehingga tidak ada lagi oknum yang membeli secara berlebihan,” jelas Fajar. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan keteraturan distribusi dan memastikan ketersediaan gas bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Imbauan dan Pengaduan

Fajar juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan jika menemukan kendala atau keluhan dalam memperoleh gas elpiji. Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui call center Pertamina 135 atau langsung ke kantor DPKUKMP Kota Palangka Raya. 

“Kami siap mendengar dan menindaklanjuti setiap laporan terkait distribusi gas elpiji,” ujarnya.

Langkah cepat pemerintah ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, khususnya warga yang terbantu dalam memenuhi kebutuhan bahan bakar sehari-hari. Dengan adanya operasi pasar serta pengawasan melalui sistem berbasis NIK, diharapkan distribusi gas elpiji di Palangka Raya dapat lebih adil dan terkendali, menghindari terjadinya kelangkaan di masa mendatang.

Pewarta : Andy Ariyanto

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda