Pemko Palangka Raya Evaluasi Kinerja Perumdam untuk Tingkatkan Layanan Air Bersih - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

21 November 2024

Pemko Palangka Raya Evaluasi Kinerja Perumdam untuk Tingkatkan Layanan Air Bersih

LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat komitmen dalam memastikan kualitas pelayanan publik, termasuk penyediaan air bersih bagi warganya. 

Untuk itu, kinerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Palangka Raya menjadi sorotan dalam upaya mengevaluasi capaian sekaligus meningkatkan layanan.

Pj Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, mengungkapkan pentingnya evaluasi ini sebagai langkah strategis untuk mengetahui efektivitas layanan Perumdam. 

Pernyataan ini disampaikan saat memimpin kegiatan Paparan Hasil Evaluasi Kinerja Perumdam Palangka Raya, yang digelar di Ruang Peteng Karuhei I, Kantor Wali Kota Palangka Raya, pada Rabu (20/11/2024).

“Kami ingin memastikan pelayanan air bersih yang diberikan kepada masyarakat benar-benar sesuai harapan. Evaluasi ini menjadi alat ukur sejauh mana kinerja yang telah dicapai, sekaligus mengidentifikasi aspek yang perlu diperbaiki agar layanan semakin optimal,” ujar Arbert.

Ia menegaskan, pemerintah dan Perumdam perlu memperkuat sinergi dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik.

Menurutnya, evaluasi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk pengembangan layanan di masa mendatang.

“Semua temuan dari evaluasi ini akan menjadi dasar perbaikan. Kami optimis, langkah ini dapat memastikan layanan air bersih tidak hanya berkelanjutan tetapi juga mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Palangka Raya secara lebih baik,” jelasnya.

Melalui evaluasi ini, Pemkot Palangka Raya berkomitmen menjadikan layanan air bersih sebagai prioritas utama, seiring dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Hasil evaluasi akan menjadi acuan untuk memperbaiki sistem layanan agar lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Pewarta : Antonius Sepriyono

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda