Pemko Palangka Raya Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Barang Milik Daerah untuk Optimalkan Pencegahan Korupsi - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

05 November 2024

Pemko Palangka Raya Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Barang Milik Daerah untuk Optimalkan Pencegahan Korupsi

Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak saat menyampaikan sambutan di kegiatan sosialisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah sebagai bagian dari pemenuhan Monitoring Centre for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 
LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), menggelar sosialisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) sebagai bagian dari pemenuhan Monitoring Centre for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (5/11).

Kepala BPKAD Kota Palangka Raya, Andri Permana, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran terkait pentingnya menjaga dan memanfaatkan aset daerah dengan bijaksana.

“Kami ingin menekankan pencegahan penyalahgunaan aset serta menyampaikan konsekuensi hukum dan dampak negatif yang bisa terjadi akibat penyalahgunaan BMD,” ujar Andri.

Ia menambahkan bahwa melalui sosialisasi ini, pihaknya ingin mengoptimalkan penggunaan aset daerah agar lebih efisien dan memberikan manfaat maksimal bagi organisasi pemerintah. 

Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BMD diharapkan bisa membangun kepercayaan publik.

“Transparansi menjadi langkah penting agar masyarakat dapat melihat bahwa aset daerah dikelola secara bertanggung jawab,” lanjut Andri.

Kegiatan ini juga memberi pemahaman mengenai aturan dan kebijakan yang berlaku dalam pemanfaatan BMD, sehingga semua pihak dapat mematuhi ketentuan tersebut.

“Harapannya, sosialisasi ini bisa membangun lingkungan yang lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan BMD. Laporan ini kami sampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan,” jelasnya.

Sementara itu, Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, yang hadir mewakili Pj Wali Kota, menekankan pentingnya penggunaan fasilitas kantor yang sesuai aturan.

“Melalui sosialisasi ini, kita berharap dapat lebih memahami dan menghormati penggunaan aset daerah sehingga tak ada lagi pelanggaran yang bisa merugikan keuangan daerah maupun citra pemerintah,” ujar Arbert.

Arbert menambahkan bahwa survei kepuasan terkait materi sosialisasi dan sarana prasarana akan dilakukan sebagai bahan evaluasi ke depan.

“Hasil survei akan dijadikan evaluasi bersama guna memperbaiki proses sosialisasi di masa mendatang,” imbuhnya.

Ia mengajak seluruh peserta untuk menjadikan sosialisasi ini sebagai momentum memperkuat komitmen dalam menjaga integritas pengelolaan aset negara.

“Semoga kegiatan ini semakin meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan profesional di Palangka Raya,” pungkasnya.

Pewarta : Antonius Sepriyono

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda