LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya mengambil langkah serius untuk meningkatkan kualitas layanan air bersih melalui pembentukan Forum Pelanggan Perumdam di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Acara sosialisasi forum ini dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Luis Eveli, mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, di ruang rapat Peteng Karuhei II, Selasa (26/11/2024).
Acara ini dihadiri oleh empat camat dan dua belas lurah, yang menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengawasan dan meningkatkan pelayanan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam).
Luis Eveli menyatakan, forum ini diharapkan mampu menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam mengawasi kinerja Perumdam serta memberikan masukan terkait pelayanan air bersih di lapangan.
“Melalui forum ini, pengawasan akan lebih efektif karena berada dekat dengan masyarakat. Masukan dari forum akan menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan program kerja Perumdam,” ujar Luis Eveli.
Tantangan Penyediaan Air Layak Minum
Luis juga menyoroti tantangan besar dalam penyediaan air bersih di Palangka Raya, khususnya air layak minum. Saat ini, dari sekitar 378 depot air isi ulang di kota ini, hanya dua yang dinilai memenuhi standar higienis.
“Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah yang harus segera ditangani. Ke depan, Perumdam diharapkan tidak hanya menyediakan air untuk kebutuhan sehari-hari seperti mencuci, tetapi juga air yang layak minum dan sesuai standar kesehatan,” tegasnya.
Sosialisasi dan Penertiban Perizinan
Sebagai langkah konkret, pemerintah kota akan terus menggencarkan sosialisasi melalui forum pelanggan di 12 kelurahan. Forum ini diharapkan menjadi media edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya mengonsumsi air yang memenuhi standar kesehatan.
“Air minum adalah kebutuhan pokok yang tidak bisa diabaikan. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan akses air minum yang higienis dan aman,” lanjut Luis.
Selain itu, pemerintah akan memperketat perizinan depot air isi ulang. Saat ini, hanya sebagian kecil pelaku usaha yang telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Kami terus mendorong agar semua depot air memiliki izin lengkap dan memenuhi standar higienis,” katanya.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memastikan akses air bersih yang aman dan layak bagi seluruh warganya.
Pewarta : Antonius Sepriyono