LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melalui Penjabat (Pj) Wali Kota Hera Nugrahayu mengeluarkan imbauan resmi yang ditujukan kepada seluruh warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran dan gangguan satwa liar di wilayah kota.
Surat imbauan dengan nomor 364.1/0919/DPKP/Bid.I/IX/2024, sebagai upaya preventif untuk melindungi warga dari potensi risiko kebakaran, terutama di kawasan padat hunian, serta serangan satwa liar yang akhir-akhir ini dilaporkan semakin sering. Senin (14/10/2024).
Dalam imbauan tersebut, Pj Wali Kota menekankan perlunya pengecekan dan pemeliharaan intensif terhadap sarana proteksi kebakaran di berbagai bangunan, termasuk rumah tinggal, tempat usaha, perkantoran, dan fasilitas publik seperti pasar.
Hera Nugrahayu menyoroti berbagai penyebab kebakaran, antara lain korsleting listrik, penggunaan kompor gas, lilin, lampu minyak tanah, obat nyamuk bakar, dan produk-produk kimia.
Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan semua peralatan elektronik dan perangkat listrik dalam kondisi aman guna menghindari beban listrik berlebih yang rentan menyebabkan kebakaran.
Lebih lanjut, Pj Wali Kota Palangka Raya menyebutkan pentingnya pemantauan pada bangunan kosong atau lama yang tak berpenghuni, seperti rumah tinggal, barak, pos/gardu lingkungan, atau gedung lainnya.
Tempat-tempat kosong ini, menurutnya, sering menjadi sasaran pembakaran liar oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, warga dan pengurus lingkungan, terutama ketua RT dan RW, diharapkan lebih aktif mengawasi potensi penyalahgunaan atau tindakan perusakan di area tersebut.
Pemkot juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membakar sampah, terutama pada hari-hari panas atau ketika pembakaran dilakukan di sekitar bangunan rumah. Setiap kegiatan pembakaran sampah diharapkan berada dalam pengawasan, guna mencegah api yang menyebar tanpa terkendali.
Kewaspadaan terhadap Satwa Liar yang Memasuki Permukiman
Selain ancaman kebakaran, imbauan tersebut turut menyoroti peningkatan frekuensi kemunculan satwa liar di permukiman warga. Serangan ular, tawon, biawak, dan hewan lainnya dilaporkan menyebabkan keresahan masyarakat, terutama mereka yang tinggal di sekitar lahan belukar, daerah aliran air, atau genangan air.
Mengantisipasi hal ini, warga diminta untuk melarang anak-anak bermain di genangan air atau berenang di area yang tergenang, mengingat kondisi tersebut berpotensi menarik kehadiran satwa liar ke wilayah permukiman.
Hera Nugrahayu mengimbau agar komunikasi antarwarga dan dengan pengurus lingkungan semakin diperkuat, terutama bagi mereka yang meninggalkan rumah dalam waktu lama.
Warga diminta menitipkan rumah kepada tetangga atau ketua RT/RW, serta rutin melakukan komunikasi untuk memastikan keamanan tempat tinggal yang ditinggalkan.
“Semua langkah pencegahan ini diharapkan dapat meminimalkan potensi kebakaran dan gangguan satwa liar, demi kenyamanan dan keselamatan warga Kota Palangka Raya,” ujar Hera Nugrahayu dalam keterangan resminya.
Imbauan yang dikeluarkan oleh Pemkot Palangka Raya ini merupakan bagian dari respons aktif pemerintah terhadap tren peningkatan kejadian kebakaran serta kehadiran satwa liar yang mengancam ketenangan masyarakat.
Melalui kolaborasi dengan warga, Pemkot berharap langkah antisipatif ini dapat mengurangi risiko ancaman di lingkungan permukiman.
Pewarta : Andy Ariyanto