Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak. (Ist) |
Pj Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak menyatakan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, Pemko telah melakukan berbagai upaya untuk mencapai predikat WTP, yang dianggap sebagai indikator keberhasilan tata kelola keuangan daerah.
"Pengelolaan aset yang baik sangat penting untuk mendukung tercapainya opini WTP ini," ujarnya dalam pernyataan resmi pada Selasa (13/11/2024).
Ia menambahkan, pengelolaan aset daerah harus mengacu pada aturan yang ditetapkan, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016.
Aturan tersebut menekankan prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik daerah, serta bertujuan untuk menghindari multitafsir terkait hak dan kewajiban pengelolaannya.
Arbert mengungkapkan bahwa pengelolaan aset yang baik dapat meminimalkan potensi permasalahan sekaligus meningkatkan efisiensi.
“Dengan pengelolaan yang baik, kami yakin dapat meminimalkan potensi masalah dan meningkatkan efisiensi dalam penggunaan aset daerah. Hal ini juga akan mendukung pencapaian opini WTP, yang mencerminkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” katanya.
Tak hanya fokus pada pemanfaatan finansial, Pemko Palangka Raya juga berkomitmen terhadap pemeliharaan dan penggunaan aset yang berkelanjutan.
Arbert menekankan bahwa setiap satuan kerja di lingkungan Pemko harus memiliki mekanisme pengawasan yang kuat, demi memastikan pengelolaan aset sesuai prinsip kehati-hatian, kepastian hukum, dan tata kelola yang baik.
"Pengelolaan aset yang efektif dapat menciptakan dasar yang kuat untuk pembangunan yang berkelanjutan. Dengan pengawasan yang tepat, kita dapat memastikan bahwa aset daerah digunakan secara optimal untuk mendukung berbagai program pemerintah,” ujarnya lagi.
Lebih jauh, Arbert menyebutkan bahwa pengelolaan aset yang baik bukan hanya mendukung terciptanya pemerintahan yang transparan, melainkan juga berpengaruh pada percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kualitas hidup masyarakat. Melalui tata kelola yang efektif, aset daerah diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
"Tentunya Pemko akan terus berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola aset guna memastikan pembangunan yang lebih cepat, merata, dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” tutup Arbert.
Meski pengelolaan aset daerah kerap dihadapkan pada tantangan, Pemko Palangka Raya terus berupaya melakukan pembenahan di berbagai lini. Arbert menegaskan pentingnya koordinasi dan sinergi antara satuan kerja agar tata kelola aset dapat berjalan sesuai aturan dan prinsip yang telah ditetapkan.
Dengan berbagai langkah perbaikan yang dilakukan, Pemko Palangka Raya optimistis predikat WTP akan bisa diraih, menjadikan tata kelola aset sebagai pilar penting dalam pembangunan yang berkelanjutan dan bermanfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat setempat.
Pewarta : Andy Ariyanto