LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Fordiansyah menyambut kunjungan Sekretaris Jenderal Ombudsman Republik Indonesia, Dr. Suganda Pandapotan Pasaribu, beserta jajaran di Mal Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang, Kota Palangka Raya, Kamis (7/11/2024).
Dalam sambutannya, Arbert Tombak mengucapkan selamat datang kepada rombongan Ombudsman RI yang berkunjung ke fasilitas pelayanan publik tersebut. Menurutnya, kunjungan ini merupakan wujud nyata dukungan dari Ombudsman dalam memperkuat kualitas pelayanan publik di Palangka Raya.
“Kami menyampaikan apresiasi atas kedatangan Sekjen Ombudsman RI beserta rombongan ke MPP Huma Betang. Kehadiran Ombudsman memperkuat komitmen kami dalam peningkatan pelayanan bagi masyarakat,” ujar Arbert.
Albert menambahkan bahwa selama ini telah terjalin kerjasama yang baik antara Pemerintah Kota Palangka Raya dan Ombudsman RI Wilayah Kalimantan Tengah.
Berbagai persoalan dalam layanan publik yang dihadapi masyarakat Kota Palangka Raya telah banyak terbantu penyelesaiannya melalui peran Ombudsman Wilayah Kalteng.
“Sinergi ini menjadi penting dalam memastikan pelayanan yang terbuka dan responsif,” lanjutnya.
Lebih jauh, Sekda Kota Palangka Raya menekankan pentingnya keterbukaan publik sebagai prinsip dasar dalam pelayanan masyarakat.
Menurutnya, keterbukaan informasi dan akses yang mudah akan membangun kepercayaan publik serta meningkatkan efisiensi pelayanan.
“Kedepannya, keterbukaan publik harus menjadi prioritas, sehingga masyarakat dapat merasa nyaman dan yakin akan kualitas pelayanan yang disediakan,” tegas Arbert.
Kunjungan ini juga sekaligus menjadi kesempatan bagi Ombudsman RI untuk meninjau langsung pelayanan yang diberikan di MPP Huma Betang, yang menjadi salah satu pusat layanan publik terintegrasi di Palangka Raya.
Pewarta : Andy Ariyanto