LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – RSUD Palangka Raya melaksanakan kegiatan Rekredensialing pada Jumat (15/11/2024), sebuah agenda penting yang menjadi persyaratan bagi rumah sakit untuk melanjutkan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Acara ini digelar dengan melibatkan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, dan Pengurus Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah Kalimantan Tengah.
Direktur RSUD Palangka Raya, dr. Abram Sidi Winasis, yang juga menjabat sebagai Ketua PERSI Wilayah Kalimantan Tengah, menekankan pentingnya kegiatan ini.
“Rekredensialing merupakan syarat mutlak bagi rumah sakit, baik pemerintah maupun swasta, sebelum menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Proses Rekredensialing dimulai dengan self-assessment oleh pihak rumah sakit melalui formulir yang disediakan oleh BPJS Kesehatan. Formulir tersebut harus diisi dengan data yang mencerminkan kondisi aktual rumah sakit. Setelahnya, tim penilai dari BPJS Kesehatan melakukan visitasi langsung untuk memverifikasi informasi yang telah disampaikan.
Penilaian mencakup berbagai aspek, seperti kelengkapan perizinan, akreditasi, ketersediaan sumber daya manusia (SDM), kondisi sarana dan prasarana, pemanfaatan rekam medis elektronik (RME), serta aspek lain yang menjadi indikator mutu layanan kesehatan.
“Kami memastikan bahwa seluruh data yang diisi pada formulir sesuai dengan kondisi aktual di lapangan. Verifikasi ini penting untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas layanan yang diberikan,” tambah dr. Abram.
Dr. Abram menyampaikan harapannya agar hasil Rekredensialing tahun ini dapat memperpanjang kerja sama dengan BPJS Kesehatan pada tahun 2025 dan seterusnya. Menurutnya, keberlanjutan kerja sama ini sangat krusial untuk memastikan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat.
“Kami sangat berharap kerja sama ini dapat terus berlangsung agar pelayanan kesehatan maksimal dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kota Palangka Raya, khususnya, dan Kalimantan Tengah pada umumnya,” ungkapnya.
Rekredensialing tidak hanya menjadi formalitas, tetapi juga mendorong rumah sakit untuk terus meningkatkan kualitas layanan mereka. Standar tinggi yang ditetapkan BPJS Kesehatan memberikan motivasi bagi rumah sakit untuk memperbaiki berbagai aspek, dari infrastruktur hingga kompetensi SDM.
Melalui kegiatan ini, RSUD Palangka Raya berharap dapat memberikan layanan yang semakin baik dan merata, sejalan dengan misi pemerintah dalam meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan kesehatan di daerah.
Rekredensialing tahun 2024 ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa rumah sakit tetap menjadi mitra terpercaya BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Pewarta : Andy Ariyanto