LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Tim gabungan dari berbagai perangkat daerah di Kota Palangka Raya gencar melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Operasi ini melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan bertujuan untuk memastikan kebersihan kota dari APK pasangan calon setelah masa kampanye usai.
Penertiban dilakukan di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Pahandut, Jekan Raya, dan Sabangau. Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, mengungkapkan bahwa dalam aksi ini tim berhasil menurunkan ribuan APK berbagai ukuran.
“Kami memastikan wilayah dalam kota bersih dari APK paslon,” ujarnya pada 25 November 2024
Berlianto merinci jumlah APK yang diturunkan: sebanyak 467 APK di Kecamatan Pahandut, 400 lebih di Kecamatan Jekan Raya, dan sekitar 200 di Kecamatan Sabangau. Seluruh APK yang ditertibkan langsung dikumpulkan dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk ditindaklanjuti.
Operasi penertiban ini dilakukan secara intensif, termasuk pemantauan yang berlangsung hingga Senin pagi.
“Kami terus memeriksa lokasi yang belum sempat dibersihkan. Seluruh anggota Satpol PP dikerahkan untuk memastikan tidak ada APK yang tersisa di wilayah kota,” tegas Berlianto.
Penertiban APK merupakan bagian dari upaya menciptakan suasana kota yang kondusif pasca-kampanye serta mematuhi peraturan yang berlaku. Masyarakat pun diimbau untuk ikut serta menjaga kebersihan lingkungan dan melaporkan jika masih terdapat APK yang belum tertib.
Pilkada 2024, yang melibatkan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya, telah memasuki tahapan selanjutnya. Fokus pemerintah kini adalah memastikan netralitas ruang publik hingga hari pemungutan suara tiba.
Pewarta : Andy Ariyanto