LIPUTANSBM, PALANGKA RAYA – Sekretaris Jenderal Ombudsman Republik Indonesia, Dr. Suganda Pandapotan Pasaribu, bersama dengan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dr. R. Biroum Bernardianto, melakukan kunjungan kerja ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang Kota Palangka Raya pada Kamis (7/11/2024).
Kedatangan mereka disambut hangat oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Albert Tombak, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya, H. Achmad Fordiansyah.
Dalam kunjungannya, Suganda mengapresiasi sistem pelayanan yang diterapkan di MPP Huma Betang.
"Kami berterima kasih kepada Pemerintah Kota Palangka Raya yang telah menerima kunjungan kami. Kami juga menyaksikan langsung bagaimana MPP Huma Betang ini telah siap melayani masyarakat dengan baik," ungkap Suganda dalam keterangan persnya.
MPP Huma Betang Kota Palangka Raya menjadi salah satu pusat pelayanan publik di Kalimantan Tengah yang siap melayani masyarakat dengan kehadiran 29 instansi yang terintegrasi.
Suganda menekankan bahwa layanan terpadu seperti ini sangat penting di tengah tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang cepat dan efisien.
"Kita tahu, masyarakat saat ini menuntut pelayanan publik yang cepat. Dan tadi, kami lihat ada 19 instansi dari 29 instansi yang sudah siap memberikan layanan terbaik bagi masyarakat," lanjutnya.
Sekjen Ombudsman juga berharap agar kedepannya MPP Huma Betang semakin meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan.
"Saya berharap, kedepannya MPP Huma Betang dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan publik yang semakin baik, khususnya bagi masyarakat Kota Palangka Raya dan Kalimantan Tengah pada umumnya,” harapnya.
Sebagai lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman RI memiliki kewenangan untuk memastikan setiap layanan publik yang didanai APBN atau APBD berjalan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Kehadiran Ombudsman RI di MPP Huma Betang diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan, serta mengawal hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang optimal.
Kunjungan ini sekaligus menjadi bentuk dukungan Ombudsman RI dalam mendorong reformasi pelayanan publik di daerah, sejalan dengan visi pemerintahan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pewarta : Andy Ariyanto